Kemenhub berencana kelola terminal terbesar se-Indonesia di Yogya
Merdeka.com - Pemerintah Kota Yogyakarta masih menunggu verifikasi dari Kementerian Perhubungan terkait rencana pengambilalihan Terminal Giwangan Yogyakarta sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terminal Giwangan menjadi terminal tipe A terbesar di Indonesia di mana menjadi tempat singgah bus dari Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
"Kami sudah menyerahkan data terkait proses pelimpahan kewenangan pengelolaan Terminal Giwangan dari segi personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen pada akhir Maret. Tinggal menunggu verifikasi saja," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Yogyakarta Zenni di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Senin (25/4).
Berdasarkan peraturan yang berlaku, pengelolaan terminal tipe A akan diambil alih oleh pemerintah pusat, dan Terminal Giwangan yang berada di Yogyakarta bagian selatan adalah salah satunya.
Selain data mengenai jumlah personel yang bekerja di terminal yang nantinya akan langsung berada di bawah pemerintah pusat, Kota Yogyakarta juga menyerahkan dokumen mengenai kasus hukum Terminal Giwangan yang hingga kini masih dalam proses peninjauan kembali di Mahkaman Agung.
Kasus hukum tersebut muncul dalam proses pengambilalihan terminal dari pengelola awal atau pihak ketiga oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Akibat pengambilalihan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta diwajibkan membayar nilai aset ke pengelola awal sebesar Rp 41,5 miliar sesuai hasil penilaian.
Namun, Pemerintah Kota Yogyakarta yang sempat kalah dari PT Perwita Karya selaku pengelola awal terminal diwajibkan membayar nilai aset sebesar Rp 56,05 miliar sesuai keputusan kasasi.
"Kami juga sampaikan mengenai kasus hukum tersebut. Pemerintah tidak mau berandai-andai apakah kasus hukumnya akan diambil alih juga oleh pusat atau tidak. Semuanya tergantung hasil verifikasi," katanya.
Sesuai aturan, proses pengambilalihan Terminal Giwangan Yogyakarta diharapkan sudah dapat diselesaikan pada Oktober.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pada aturan perundang-undangan yang berlaku. "Jika memang harus diserahkan, maka kami pasti akan menaati aturan yang berlaku," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Serang mencatat ada 32 banner dan baliho bergambar Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaWakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap rencana pembukaan rute penerbangan baru dari Thailand menuju Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah VOC, kongsi dagang Hindia-Belanda, membangun sarana kereta api untuk pengiriman hasil tani yang kemudian akan diperdagangkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penutupan akses ini rencananya akan dimulai pada 18 Februari 2024 atau hari Minggu pekan ini.
Baca SelengkapnyaSebelum Lebaran, sudah 2 ribu lebih pemudik meninggalkan Jakarta menuju kampung halaman melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaJenderal Moeldoko berharap pameran PEVS ini mampu meningkatkan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi meresmikan empat terminal di Jateng dan Jatim.
Baca SelengkapnyaAdapun jalur fungsional jalan Tol Solo-Yogyakarta akan dioperasikn satu arah dari Solo menuju Yogyakarta mulai pukul 06.00 - 17.00 WIB.
Baca SelengkapnyaJokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.
Baca Selengkapnya