Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan bebas visa, Rizal Ramli cek bandara Soekarno-Hatta

Kebijakan bebas visa, Rizal Ramli cek bandara Soekarno-Hatta Menko Maritim Rizal Ramli di Bandara Soekarno-Hatta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan asing dalam lima tahun ke depan. Dari 10,5 juta kunjungan turis tahun ini menjadi 20 juta kunjungan turis pada 2019.

"Devisa yang kami harapkan sekarang USD 10 miliar jadi USD 20 miliar dalam 5 tahun. Yang bekerja di sektor pariwisata sekarang 3 juta jadi 7 juta karena memang biaya untuk ciptakan 1 lapangan kerja di sektor periwisata hanya USD 3 ribu. Di sektor Indusri perlu USD 50 ribu-USD 100 ribu," katanya saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (25/4).

Terkait itu, Rizal Ramli meninjau penerapan kebijakan bebas visa kunjungan di di Terminal internasional 2D Bandara Soekarno Hatta.

"Pemerintah melakukan sejumlah langkah yang diharapkan meningkatkan jumlah turis. Yaitu bebaskan visa ke 169 negara," katanya.

"Kecuali ke negara yang aktif di perdagangan narkoba kami coret, negara yang aktif ekspor ideolgi ekstrim termasuk teroris kita coret, negara sumber epidemik penyakit menular kita coret."

Seperti diketahui, Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan pada 2 Maret 2016. Wisatawan yang berasal dari 84 negara penerima bebas visa kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

Sebelumnya, wisawatan dari 75 negara sudah bebas visa kunjungan.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya

Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia

Jelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Kementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji
Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji

Kemenhub menyebut bandara-bandara yang turun kasta ini lantaran selama ini hanya menangani penerbangan domestik.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo Tetap Berangkatkan Jemaah Haji Pakai Layanan Fast Track
Tak Lagi Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo Tetap Berangkatkan Jemaah Haji Pakai Layanan Fast Track

Bandara Adi Soemarmo akan tetap melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah haji asal Jawa Tengah dan DIY meski tak lagi jadi bandara internasional.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya