Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karyawan Bank Mega resah isu PHK massal

Karyawan Bank Mega resah isu PHK massal bank mega. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Isu tidak sedap beredar di internal Bank Mega. Di kalangan karyawan merebak kabar pemecatan karyawan sebagai imbas dari penurunan kinerja keuangan di akhir tahun lalu.

Bank milik Chairul Tanjung ini mengalami penurunan laba secara drastis di akhir tahun lalu sebesar 60 persen. Disebut-sebut, perusahaan berencana memangkas ribuan karyawan.

Salah seorang karyawan Bank Mega yang enggan disebutkan namanya menuturkan, isu tersebut sudah santer beredar dan menjadi buah bibir di kalangan karyawan. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari direksi Bank Mega.

"Sampai saat ini memang belum ada apa-apa, memang isu-isu tersebut kami tahunya dari luar area kami," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (6/5).

Pria yang sudah bekerja selama 3,5 tahun ini menjelaskan, jika ada pengurangan jumlah karyawan, biasanya perusahaan akan melakukan rapat terlebih dulu. Setelah itu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham.

Meski isu tersebut sudah jadi perbincangan hangat, karyawan tetap bekerja seperti biasa. "Belum ada perbincangan apa-apa, masih bekerja secara biasa, dan belum ada PHK ataupun pengurangan karyawan," ungkapnya.

Menanggapi kabar tersebut, Bank Mega membantahnya. Sekretaris Perusahaan Bank Mega, Gatot Aris Munandar, menegaskan pemangkasan pegawai akan dilakukan jika karyawan Bank Mega hanya dapat dilakukan jika tidak sesuai dengan ekspektasi perusahaan.

"Tidak benar Bank Mega akan mengadakan pemangkasan pegawai. Yang benar, ada pegawai  tidak perform atau tidak sesuai dengan ekspektasi yang telah disepakati sejak awal," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (6/5).

Dia mengklaim, selama ini perusahaan selalu mengapresiasikan pegawainya secara kinerja. "Bank Mega sangat menghargai pegawai yang produktif atau perform," jelas dia.

Gatot menegaskan, hingga saat ini tidak ada pengurangan jumlah pegawai Bank Mega karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Jika ada yang mengundurkan diri hal ini tentunya sesuai dengan keinginan pegawai yang bersangkutan tersebut," ungkapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP