Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Pelajari

Merdeka.com - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mempelajari utang yang dimaksud Jusuf Hamka. Sehingga dia enggan memberikan komentar lebih lanjut.
"Saya belum lihat, saya belum pelajari," kata Sri Mulyani di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).
Diberitakan sebelumnya, pemilik perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah yang belum dibayarkan sejak krisis moneter tahun 1998 sekitar Rp170 miliar. Utang ditaksir pemerintah kepada perusahaan Jusuf Hamka itu ditaksir mencapai triliunan jika termasuk bunga.
Jusuf menyebut utang pemerintah terkait proyek infrastruktur digarap PT CMNP, apabila saat ini dikalkulasikan sudah menyentuh angka triliunan. PT CMNP diketahui merupakan kontraktor swasta yang terlibat di pembangunan jalan tol di tanah air.
Menurut Jusuf, utang pemerintah semula berkisar Rp78,84 miliar dan dana dalam rekening giro sebesar Rp76,08 miliar dari deposito CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang kolaps pada krisis 1998.
"Dulu kita punya deposito kita taruh di Bank Yama. Waktu itu banyak bank yang dilikuidasi pemerintah ganti, punya saya tidak diganti," ujar dia.
Awal Mula Utang
Dia menceritakan, kala itu pemerintah tidak mengganti deposito miliknya lantaran perusahaannya tergabung dengan bank Yama. Diketahui, Bank Yama saat itu dipegang oleh Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Singkat cerita, Jusuf pun melayangkan gugatan kepada pemerintah pusat pada 2012. Hingga akhirnya keputusan itu untuk membayar utang inkrah alias berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung (MA) pada 2015 dengan kesepakatan membayar Rp389 miliar.
Namun kala itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyatakan hanya akan membayar utang pokok tanpa terhitung bunga dan denda dikarenakan kondisi ekonomi pada saat itu.
Jusuf Hamka melalui perusahaannya CMNP menolak tawaran dari pemerintah tersebut. Dengan alasan, kesepakatan untuk bayar utang sudah tertuang pada Berita Acara Kesepakatan yang telah disampaikan menteri keuangan melalui nota dinas dalam Rapimtas pada 6 November 2015.
Kesepakatan itu akhirnya akan dibayar sebesar Rp170 miliar secara dicicil yang seharusnya Rp400 miliar bila dihitung dengan utang dengan bunganya. Namun hingga kini tak kunjung dibayar.
"Waktu itu menterinya disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah tanda tangan perjanjian," ujar dia.
Bos jalan tol ini mengaku akibat belum dibayarkan utang tersebut berimbas terhadap aktivitas perusahaannya. "Cuma apa boleh buat kita mana pernah mau melawan pemerintah. Kita sudah gugat ke pengadilan, kita memang, kita mau nuntut ke siapa lagi. Mau nuntut Tuhan," tutup dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Kaesang Bakal Ketemu Ketum-Ketum Partai, Termasuk Megawati?
Terdekat, Kaesang akan menemui Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Baca Selengkapnya


Tulisan Tangan Ilmuwan Pemenang Nobel Prize Ini Tak Boleh Sembarangan Dilihat, Bisa Berbahaya
Karena berbahaya, pihak penanggung jawab memiliki syarat untuk pengunjung dapat melihat manuskrip ilmuwan ini.
Baca Selengkapnya


Bikin Heboh Studio, Lesti Kejora Sebut Rizky Ridho di Depan Rizky Billar, Reaksi Sang Suami Disorot
Ada-ada saja memang celotehan Lesti Kejora. Di atas panggung, tiba-tiba saja ia menyebut nama sang mantan kekasih, Rizky.
Baca Selengkapnya


Kata-kata Bersyukur Penuh Makna dan Nasihat Berharga
Merdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata bersyukur penuh makna dan nasihat berharga yang perlu Anda ketahui
Baca Selengkapnya


Cantik & Anggunnya Yasmine Wildblood Bak Barbie Jawa Berkebaya Merah Jadi Tamu Acara Pernikahan
Yasmine Wildblood menghadiri acara pernikahan bersama keluarganya. Ia tampil mengenakan kebaya merah.
Baca Selengkapnya

Genjot Minat Berwirausaha, Bank Mandiri Kembali Gelar Wirausaha Muda Mandiri 2023
Seleksi kompetisi WMM bagi pengusaha muda akan dilakukan di masing-masing wilayah
Baca Selengkapnya

KPAI Minta Gedung SD di DKI Dievaluasi, Buntut Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
"Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Saya kira patut menjadi perhatian," kata Aris
Baca Selengkapnya

PNM Hadirkan Kembali MEA 2023 Dukung Karya Anak Bangsa
MEA 2023 munculkan 3 produk terbaik dari 1.305 peserta pada Grand Final Madani Entrepreneur Academy 2023.
Baca Selengkapnya

Kolaborasi Pemkab dengan Pusat hingga Desa, 1.300 Rumah Tidak Layak Huni di Banyuwangi Direnovasi
Pemkab Banyuwangi terus melanjutkan program bedah rumah tak layak huni melalui skema gotong royong banyak pihak.
Baca Selengkapnya

Kisah Tonymidi Artworks, Mendunia Lewat Goresan dari Banyuwangi
Sebagai Founder and Illustrator of Wolfordeer Colony, Tonymidi menaruh harapan besar kepada komunitas kreatif di daerah.
Baca Selengkapnya

Beri Bantuan Alat Bantu Usaha, Bobby Nasution Inginkan Produksi dan Pendapatan UMKM Meningkat
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan bantuan kepada kelompok usaha maupun koperasi yang membutuhkan alat bantu usaha.
Baca Selengkapnya

Penampakan Kursi Interogasi 'Tiger Chair' China, Ampuh Bikin Terdakwa Mengakui Kesalahan Usai Duduk Berhari-hari
Bukan kursi biasa, kursi ini dipercaya ampuh membuat terdakwa akui kesalahannya. Berikut penampakannya.
Baca Selengkapnya