Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Pelajari

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Pelajari Menkeu Sri Mulyani. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mempelajari utang yang dimaksud Jusuf Hamka. Sehingga dia enggan memberikan komentar lebih lanjut.

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," kata Sri Mulyani di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

Diberitakan sebelumnya, pemilik perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah yang belum dibayarkan sejak krisis moneter tahun 1998 sekitar Rp170 miliar. Utang ditaksir pemerintah kepada perusahaan Jusuf Hamka itu ditaksir mencapai triliunan jika termasuk bunga.

Jusuf menyebut utang pemerintah terkait proyek infrastruktur digarap PT CMNP, apabila saat ini dikalkulasikan sudah menyentuh angka triliunan. PT CMNP diketahui merupakan kontraktor swasta yang terlibat di pembangunan jalan tol di tanah air.

Menurut Jusuf, utang pemerintah semula berkisar Rp78,84 miliar dan dana dalam rekening giro sebesar Rp76,08 miliar dari deposito CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang kolaps pada krisis 1998.

"Dulu kita punya deposito kita taruh di Bank Yama. Waktu itu banyak bank yang dilikuidasi pemerintah ganti, punya saya tidak diganti," ujar dia.

Awal Mula Utang

Dia menceritakan, kala itu pemerintah tidak mengganti deposito miliknya lantaran perusahaannya tergabung dengan bank Yama. Diketahui, Bank Yama saat itu dipegang oleh Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Singkat cerita, Jusuf pun melayangkan gugatan kepada pemerintah pusat pada 2012. Hingga akhirnya keputusan itu untuk membayar utang inkrah alias berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung (MA) pada 2015 dengan kesepakatan membayar Rp389 miliar.

Namun kala itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyatakan hanya akan membayar utang pokok tanpa terhitung bunga dan denda dikarenakan kondisi ekonomi pada saat itu.

Jusuf Hamka melalui perusahaannya CMNP menolak tawaran dari pemerintah tersebut. Dengan alasan, kesepakatan untuk bayar utang sudah tertuang pada Berita Acara Kesepakatan yang telah disampaikan menteri keuangan melalui nota dinas dalam Rapimtas pada 6 November 2015.

Kesepakatan itu akhirnya akan dibayar sebesar Rp170 miliar secara dicicil yang seharusnya Rp400 miliar bila dihitung dengan utang dengan bunganya. Namun hingga kini tak kunjung dibayar.

"Waktu itu menterinya disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah tanda tangan perjanjian," ujar dia.

Bos jalan tol ini mengaku akibat belum dibayarkan utang tersebut berimbas terhadap aktivitas perusahaannya. "Cuma apa boleh buat kita mana pernah mau melawan pemerintah. Kita sudah gugat ke pengadilan, kita memang, kita mau nuntut ke siapa lagi. Mau nuntut Tuhan," tutup dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Airlangga Jawab Isu Sri Mulyani Mundur: Hoaks, Bu Ani Kan Teman Saya
Airlangga Jawab Isu Sri Mulyani Mundur: Hoaks, Bu Ani Kan Teman Saya

Isu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cs Diisukan Mundur, Luhut: Tadi Masih Rapat dengan Semua Menteri
Sri Mulyani Cs Diisukan Mundur, Luhut: Tadi Masih Rapat dengan Semua Menteri

Isu Sri Mulyani akan mundur dari Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin diembuskan ekonom senior Faisal Basri.

Baca Selengkapnya
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara Turun di Awal 2024, Sri Mulyani: Kita Harus Hati-Hati
Pendapatan Negara Turun di Awal 2024, Sri Mulyani: Kita Harus Hati-Hati

Dengan capaian ini, untuk keseimbangan primer mengalami surplus mencapai Rp122,1 triliun.

Baca Selengkapnya