Jurus Pertamina atasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) memiliki strategi untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji subsidi atau 3 Kilogram (Kg) di berbagai daerah. Salah satunya, Pertamina bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Kota dan Kabupaten untuk membuat edaran larangan PNS memakai gas elpiji subsidi.
"Kita punya program sosialisasi dengan Pemda-Pemda maupun Pemkot dan kita sinergi dengan mereka. Kita ada di semua Kabupaten/Kota yang sudah mengeluarkan aturan mewajibkan para PNS memakai elpiji non subsidi. Sebab, elpiji 3 Kg hanya untuk masyarakat tidak mampu," ujar General Manager Pertamina MOR VII Sulawesi, Djoko Pitoyo kepada merdeka.com, Minggu (5/11).
Djoko menegaskan, di antara Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagian sudah mengeluarkan aturan yang mengimbau para pegawai negeri sipil untuk tidak menggunakan elpiji subsidi.
"Pemda-Pemda sudah banyak yang mewajibkan PNS-nya pakai elpiji non subsidi," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah menggalakan aturan larangan PNS menggunakan elpiji subsidi. Hal ini menjadi bukti bahwa daerah tersebut memiliki daya beli yang tinggi dan ekonomi daerah membaik.
"Mereka harus bangga kalau semua pakai non subsidi. Ini membuktikan daya beli masyarakat dan perekonomian daerah itu tinggi. Harusnya seperti itu," jelas Djoko.
Kendati demikian, Djoko menambahkan kelangkaan elpiji seharusnya tidak terjadi di daerah-daerah, jika masyarakat mentaati aturan yang berlaku soal penggunaan elpiji subsidi yakni Permen ESDM Nomor 26 tahun 2009. Dalam aturan tersebut, elpiji subsidi hanya boleh digunakan untuk masyarakat miskin.
"Di dalam Permen ESDM kan sudah ada aturannya bahwa elpiji 3 Kg itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Tapi kenyataannya banyak pihak-pihak yang tidak berhak tetapi justru menikmati bahan bakar tersebut," kata Djoko.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya