Jurus Pemerintah Dorong Industri Keramik Dalam Negeri
Merdeka.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan produktivitas dan ekspansi bisnis Industri dalam negeri termasuk industri keramik. Salah satunya dengan menaikkan PPh 22 terhadap barang impor di industri keramik.
"Keberpihakan pemerintah jelas. Kita telah menaikkan PPh 22 terhadap barang impor di industri keramik menjadi 7,5 persen," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dalam Pembukaan Pameran Keramika 2019, di JCC, Jakarta, Kamis (14/3).
Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah pun sudah mengeluarkan Safeguard terhadap barang-barang impor keramik. Tentu dengan harapan dapat membuat industry lebih bergairah.
"Besarnya 23 persen. Jadi sekarang sudah tidak ada alasan industri tidak bisa meningkatkan kapasitas produksinya," ujarnya.
Meskipun demikian, dia mengakui bahwa satu kendala yang masih harus dihadapi oleh industri keramik dalam negeri adalah terkait harga gas yang masih mahal.
"Jadi terhadap barang impor sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi, tapi harga gas yang relatif tinggi dikompensasi dengan kebijakan-kebijakan tadi," jelas dia.
Selain itu, Pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong kinerja industri keramik terutama untuk memperluas pasar ekspor. "Keramik itu kan seperti semen. Pasarnya regional. Tidak bisa terlalu jauh, karena freight cost sangat memengaruhi. Oleh karena itu kita harus bersaing terhadap kualitas," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya