Jonan: Pengusaha transportasi silakan bikin bandara & pelabuhan
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu beredar kabar perusahaan maskapai penerbangan Lion Air berencana membangun bandara di kawasan Banten. Kementerian Perhubungan tidak mempersoalkan jika ada pengusaha transportasi yang berinvestasi membangun infrastruktur perhubungan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, pihaknya berencana merevisi Kepres No. 67 tahun 2005 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.
"Ini sekarang ada Kepres No. 67 tahun 2005. Ini konsensinya harus ditender. Ini yang akan kita minta (revisi)," ujar Jonan saat berbincang dengan pengusaha di kantor Kadin, Jumat (14/11).
Nantinya, kata dia, pemerintah akan mempersilakan pengusaha sektor transportasi untuk membangun infrastruktur perhubungan sekaligus mengoperasikan sendiri tanpa harus ditender.
"Sekarang kalau tanah punya sendiri, uang sendiri, kenapa harus membayar izin operasi. Jadi bapak-bapak kalau mau bikin pelabuhan sendiri tidak apa-apa. Nanti bilang ke saya," ucap Jonan.
Mantan Dirut KAI mencontohkan PT Pelindo III yang membangun perluasan ke Teluk Lamong. "Tanahnya punya Pelindo, izin ada di saya (Kementerian Perhubungan). Tanah punya sendiri padahal. Kenapa saat ingin mengoperasikan izinnya harus ditender," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaSosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaMenhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnya