Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi marah soal dwelling time, Menteri Rini tak mau disalahkan

Jokowi marah soal dwelling time, Menteri Rini tak mau disalahkan Jokowi hadiri pelepasan beras miskin di Perum Bulog. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Belum lepas dari ingatan kita saat Presiden Joko Widodo marah di tengah sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok. Jokowi geram lantaran waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan tersebut masih belum sesuai target, minimal 4,7 hari. Dia pun mengancam bakal memecat menteri dan pejabat yang bertanggung jawab atas hal ini jika tidak mampu mencapai target yang ditetapkan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tak mau disalahkan atas lamanya waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok. Dia membela anak buahnya di PT Pelindo II, sebagai penanggung jawab Pelabuhan, dengan menuturkan bahwa tanggung jawab Pelindo II hanya sebatas melancarkan kegiatan bongkar muat peti kemas. Dengan kata lain, perusahaan pelat merah itu tak bisa disalahkan atas lamanya waktu inap atau dwelling time peti kemas di terminal pelabuhan.

"Kalau dilihat dari proses bongkar muatnya barang, untuk kemudian kontainer ditumpuk Pelindo II sudah cukup baik," kata Rini, di Jakarta, Sabtu (20/6) malam.

Rini justru mengklaim proses bongkar muat di Tanjung Priok sudah setara pelabuhan Hong Kong. "Dan Hongkong itu pelabuhan ke tiga terbesar dan terbaik di dunia."

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati ini justru menyalahkan proses sebelum pemeriksaan Bea Cukai sebagai titik persoalan lamanya proses bongkar muat. Bukan tanpa alasan, sebab di proses ini banyak instansi. Semisal, barang impor harus terlebih dulu mengurus dokumen perizinan di Kementerian Perdagangan.

Kemudian, jika peti kemas berisi penganan, maka harus mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara kalau berupa produk tumbuhan harus ada dokumen dari Kementerian Pertanian.

"Jadi proses ini yang kemudian harus diselesaikan. Nah, setelah itu kemudian masuk lagi ke Bea Cukai baru nanti (barang) keluar."

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN
Jokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN

Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol
Jokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol

Sebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya