Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Gojek dan Grab Merger, Kemenhub Sebut Ada Maxim Sebagai Pesaing

Jika Gojek dan Grab Merger, Kemenhub Sebut Ada Maxim Sebagai Pesaing Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan saat ini persaingan usaha di industri transportasi online Indonesia tidak tidak hanya diisi oleh Gojek dan Grab. Hal ini menanggapi potensi monopoli di industri transportasi online usai Gojek dikabarkan semakin dekat untuk merger dengan Grab.

"Kontrolnya (monopoli) nanti dari KPPU. Initinya kalau mereka merger masih ada maxim sebagai kompetitor," tegasnya saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (3/11).

Namun, dia menambahkan belum mengetahui secara pasti terkait rencana merger antara Grab Holdings Inc. dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Pihaknya mengaku tak ingin terlalu mempermasalahkan terkait rencana merger antara dua decacorn tersebut.

"Sampai saat ini belum ada kepastian rencana merger (Grab dan Gojek). Tapi saya rasa tidak terlalu mempermasalahkan," ujar dia.

Mengingat, sambung Budi, Kemenhub sesuai ketentuan berlaku hanya bertindak sebagai regulator. Di mana, lebih berfokus pada regulasi untuk tata kelola layanan transportasi baik yang daring maupun luring.

"Saya lebih konsen mengatur bisnis, jadi mereka harus comply (memenuhi) saja di regulasi kita," imbuh dia.

KPPU Tolak Merger Gojek dan Grab Jika Ancam Timbulkan Monopoli

Sebelumnya, Juru Bicara yang juga Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih mengaku hingga saat ini belum bisa memberi keterangan lebih. Sebab, belum ada notifikasi atau pemberitahuan secara resmi terkait rencana merger antara dua decacorn itu.

"Untuk soal merger itukan sesuatu yang belum terjadi, sehingga kita tidak bisa berbicara lebih. Kita juga belum memperoleh notifikasi langsung baik dari pihak Grab ataupun Gojek," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (3/12).

Namun, terkait potensi terjadinya tindakan palanggaran monopoli dari merger itu, KPPU akan merujuk bagaimana pengaruhnya terhadap konsentrasi pasar, potensi dampak, serta potensi perilaku yang melanggar UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Karena KPPU juga diamanatkan untuk memberantas persaingan usaha secara tidak sehat, misalnya praktik monopoli. Jadi, tentu sesuai aturan perundang-undangan KKPU boleh menolak aktivitas merger jika memenuhi unsur monopoli atau perbuatan yang melawan hukum," tuturnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan

Budi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenhub Buka 18.017 Formasi untuk CPNS 2024
Terbesar Sepanjang Sejarah, Kemenhub Buka 18.017 Formasi untuk CPNS 2024

CPNS yang lulus seleksi Kemenhub diharapkan memiliki talenta digital, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor transportasi.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.

Baca Selengkapnya
Siti Atikoh Ganjar Beberkan Kendala UMKM di Indonesia Susah Berkembang
Siti Atikoh Ganjar Beberkan Kendala UMKM di Indonesia Susah Berkembang

Atikoh menyampaikan, pelaku UMKM juga perlu melakukan digitalisasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen

Baca Selengkapnya
Survei Kemenhub: 27,7 Juta Orang Belum Bisa Terangkut Kereta Api di Musim Mudik Lebaran 2024
Survei Kemenhub: 27,7 Juta Orang Belum Bisa Terangkut Kereta Api di Musim Mudik Lebaran 2024

Prediksi volume penumpang KA antar kota selama 14 hari musim mudik dan balik lebaran 2024 mencapai 3,2 juta orang, naik 15,12 persen.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Prediksi 1,42 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran Naik Kereta Cepat Whoosh
Kemenhub Prediksi 1,42 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran Naik Kereta Cepat Whoosh

Kementerian Perhubungan memprediksi sebanyak 1,42 juta orang akan memilih mudik lebaran menggunakan Kereta Cepat Whoosh.

Baca Selengkapnya
Menhub Sebut Gran Max Kecelakaan di KM 58 dan Tewaskan 12 Orang Travel Gelap
Menhub Sebut Gran Max Kecelakaan di KM 58 dan Tewaskan 12 Orang Travel Gelap

Hasil penelusuran, minibus Gran Max yang terlibat kecelakaan dan terbakar ternyata travel gelap.

Baca Selengkapnya