Jelang Kenormalan Baru, Kemenkop UKM Bakal Rapid Test 575 PNS
Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kembali melakukan rapid test gelombang kedua yang dilakukan pada 575 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berlangsung hingga Jumat (5/6). Pengulangan rapid test ini bertujuan memastikan kondisi terakhir ASN menjelang tata kerja era kenormalan baru atau new normal di lingkungan Kemenkop dan UKM.
"Saat ini pemerintah akan mencoba secara bertahap mengembalikan kegiatan kerja dengan standar kenormalan yang baru. Untuk itu kami ingin memastikan kondisi terakhir ASN dengan harapan semua ASN dalam kondisi fit dan sehat," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan, di Jakarta, Kamis (4/6).
Rully menjelaskan, pada rapid test gelombang pertama 18 Mei lalu yang diikuti 300 ASN, secara umum berlangsung lancar dan tidak ada ASN yang terpapar Covid-19. Kendati ditemukan empat ASN yang reaktif saat dilakukan pengetesan. Beruntung setelah dilakukan isolasi dan pemberian vitamin, secara rutin. Keempat ASN dinyatakan negatif terjangkit covid-19.
Dia menegaskan, setelah rapid test ini pihaknya tidak akan berhenti dan lengah dalam melindungi seluruh pegawai Kemenkop UKM. Misalnya Gugus Tugas Covid 19 di lingkungan Kemenkop UKM akan terus memberlakukan standar protokol kesehatan berdasarkan standar WHO (World Health Organization) termasuk tata kerja di era new normal.
ASN akan diatur secara bergilir siapa yang bisa masuk kantor dan siapa yang boleh bekerja dari rumah (WFH), dengan standar produktifitas yang sudah ditetapkan. "Terhadap ASN yang masuk kantor, kita akan sediakan menu makan siang yang bergizi juga dilengkapi asupan vitamin agar kondisi kesehatan ASN tetap terlindungi, fit dan daya tahan tubuh terus terjaga," jelasnya.
Pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi tata kerja di era new normal di lingkungan Kemenkop dan UKM baik melalui pejabat eselon untuk kemudian diteruskan kepada ASN di lingkungannya masing-masing, maupun memberikan informasi sosialisasi kepada ASN yang bekerja dari rumah.
Panduan New Normal
Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.
Dengan aturan tersebut, dunia usaha dan pekerja akan bisa memulai aktivitasnya di tengah-tengah pandemi.
"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam keterangannya seperti dikutip Senin (25/5).
©2020 Merdeka.com
Dalam aturan tersebut, Terawan meminta tempat usaha bisa melihat asupan nutrisi bagi karyawannya. Bahkan diminta disediakan, vitamin.
"Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C," demikian bunyi salah satu aturannya tersebut.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKetiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaMengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya