Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Kenormalan Baru, Kemenkop UKM Bakal Rapid Test 575 PNS

Jelang Kenormalan Baru, Kemenkop UKM Bakal Rapid Test 575 PNS ASN Rapid Test Covid-19. ©2020 Liputan6.com/Tira Santira

Merdeka.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kembali melakukan rapid test gelombang kedua yang dilakukan pada 575 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berlangsung hingga Jumat (5/6). Pengulangan rapid test ini bertujuan memastikan kondisi terakhir ASN menjelang tata kerja era kenormalan baru atau new normal di lingkungan Kemenkop dan UKM.

"Saat ini pemerintah akan mencoba secara bertahap mengembalikan kegiatan kerja dengan standar kenormalan yang baru. Untuk itu kami ingin memastikan kondisi terakhir ASN dengan harapan semua ASN dalam kondisi fit dan sehat," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan, di Jakarta, Kamis (4/6).

Rully menjelaskan, pada rapid test gelombang pertama 18 Mei lalu yang diikuti 300 ASN, secara umum berlangsung lancar dan tidak ada ASN yang terpapar Covid-19. Kendati ditemukan empat ASN yang reaktif saat dilakukan pengetesan. Beruntung setelah dilakukan isolasi dan pemberian vitamin, secara rutin. Keempat ASN dinyatakan negatif terjangkit covid-19.

Dia menegaskan, setelah rapid test ini pihaknya tidak akan berhenti dan lengah dalam melindungi seluruh pegawai Kemenkop UKM. Misalnya Gugus Tugas Covid 19 di lingkungan Kemenkop UKM akan terus memberlakukan standar protokol kesehatan berdasarkan standar WHO (World Health Organization) termasuk tata kerja di era new normal.

ASN akan diatur secara bergilir siapa yang bisa masuk kantor dan siapa yang boleh bekerja dari rumah (WFH), dengan standar produktifitas yang sudah ditetapkan. "Terhadap ASN yang masuk kantor, kita akan sediakan menu makan siang yang bergizi juga dilengkapi asupan vitamin agar kondisi kesehatan ASN tetap terlindungi, fit dan daya tahan tubuh terus terjaga," jelasnya.

Pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi tata kerja di era new normal di lingkungan Kemenkop dan UKM baik melalui pejabat eselon untuk kemudian diteruskan kepada ASN di lingkungannya masing-masing, maupun memberikan informasi sosialisasi kepada ASN yang bekerja dari rumah.

Panduan New Normal

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.

Dengan aturan tersebut, dunia usaha dan pekerja akan bisa memulai aktivitasnya di tengah-tengah pandemi.

"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam keterangannya seperti dikutip Senin (25/5).

infografis the new normal di kantor

©2020 Merdeka.com

Dalam aturan tersebut, Terawan meminta tempat usaha bisa melihat asupan nutrisi bagi karyawannya. Bahkan diminta disediakan, vitamin.

"Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C," demikian bunyi salah satu aturannya tersebut.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Tes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar

Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya