Jaga stabilitas rupiah, BI terbitkan aturan lindung nilai syariah
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menerbitkan regulasi terkait transaksi lindung nilai atau hedging berdasarkan prinsip syariah. Ini dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah mengingat tren pembiayaan syariah berdenominasi valuta asing (valas) terus meningkat.
"Misalnya itu kebutuhan dalam pembiayaan haji terus meningkat, bahkan sesuai perhitungan kami, pada 8 hingga 17 tahun ke depan akan mencapai Rp 52-81 juta," kata Direktur Program Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Edi Susianto, Jakarta, Rabu (2/1).
Edi mengatakan, transaksi keuangan berbasis syariah akan terus meningkat seiring bakal berkembangnya fasilitas dari Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
"Ke depan akan ada peningkatan signifikan baik dari ekonomi syariah maupun keuangan syariah. Dengan begitu, otomatis implikasi ke valas akan meningkat," terang dia.
Edi menambahkan Peraturan BI Nomor 18/12/PBI/2016 tersebut telah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN). Beleid itu mengatur pelaksanaan transaksi lindung nilai syariah harus didahului dengan forward agreement atau kesepakatan awal.
Selain itu pelaksanaan harus Tahawwuth Al Basith atau Tahawwuth Al Muarakkab. Kemudian, perlu jaminan atau underlying non-tradable.
Nominal dan jangka waktu hedging syariah maksimal sama dengan underlying, penyelesaian transaksi dengan penyerahan dana pokok secara penuh.
"Selain itu, pembatalan transaksi setelah adanya pembayaran wajib dilakukan dengan penyerahan kembali dana secara penuh," katanya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaMengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal
Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya
Hal itu tercermin pada yield US Treasury yang meningkat sejalan dengan premi risiko jangka panjang dan inflasi yang masih di atas prakiraan pasar.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaPBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan
PBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaBSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaAntisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca Selengkapnya