Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IPO Pertamina Geothermal Dipastikan Tak Salahi Undang-Undang

IPO Pertamina Geothermal Dipastikan Tak Salahi Undang-Undang Pertamina. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, salah satu perusahaan panas bumi dengan kapasitas terpasang terbesar di dunia, telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia pada pekan depan alias 24 Februari 2023.

Seiring dengan pernyataan efektif dari OJK, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) akan segera melaksanakan penawaran umum perdana saham yang dijadwalkan berlangsung pada 20-22 Februari 2023. Sayangnya, rencana tersebut tampaknya menuai kontra dari beberapa pihak lantaran dinilai menyalahi aturan.

Menanggapi itu, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menegaskan IPO PGE tidak menyalahi aturan. Menurut dia, setidaknya ada tiga Undang-Undang (UU) yang menjadi dasar pelaksanaan IPO perusahaan pelat merah itu. Antara lain UUD 1945 pasal 33, UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 dan UU BUMN Nomor 19 tahun 2003.

Pada UU 1945 pasal 33 dan dalam putusan MK nomor 022 tahun 2003 disebutkan bahwa (kalimat) dikuasai oleh negara itu diartikan agar negara dapat mengadakan kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk tujuan kemakmuran rakyat. Mengacu pada itu, dia memastikan rencana IPO ini tidak melanggar undang-undang karena tidak ada unsur-unsur peniadaan penguasaan negara.

"Jadi tidak ada pengurangan atau tidak ada penghilangan penguasaan negara. Jadi kontrolnya tetap di Pertama," jelas Andre dalam siniar Polemik Trijaya bertajuk IPO Sektor Strategis, Apa Manfaatnya? Sabtu (18/2).

Kemudian dalam UU Migas juga tidak diatur larangan atau membatasi subholding yang bergerak di bidang hulu atau hilir migas untuk tidak melaksanakan kegiatan IPO.

Sedangkan pada UU BUMN 19/2003 dijelaskan, sepanjang restrukturisasi tidak melibatkan perubahan kepemilikan saham negara dalam Pertamina, IPO yang dilakukan pada subholding di mana negara tidak memiliki saham di dalamnya maka rencana restrukturisasi bukan merupakan privatisasi

"Jadi jelas ini tidak melanggar undang-undang. Selain itu, Pertamina juga sudah mengkomunikasikan dalam rapat dengar pendapat umum dengan DPR di komisi VI. Kita juga sudah memberikan dukungan dan persetujuan. Jadi kalau ada yang bilang langgar UU, tidak juga," tegas Andre.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
63 Perusahaan Melantai di Bursa Saham Sepanjang 2023, Raup Dana Rp49 Triliun dari IPO
63 Perusahaan Melantai di Bursa Saham Sepanjang 2023, Raup Dana Rp49 Triliun dari IPO

Sampai dengan saat ini telah terdapat 887 perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia, dengan 28 perusahaan dalam pipeline atau antrean pencatatan saham.

Baca Selengkapnya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru
Satgas Pertamina Sukses Amankan Pasokan Energi Natal dan Tahun Baru

PT Pertamina (Persero) sukses mengamankan pasokan energi nasional selama masa Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melantai di Bursa Saham, Citra Nusantara Gemilang Bakal Bangun Dua Depo Gas
Melantai di Bursa Saham, Citra Nusantara Gemilang Bakal Bangun Dua Depo Gas

Perusahaan juga mengembangkan Liquefied Natural Gas (LNG) dengan dana hasil IPO yang sebesar Rp179,62 miliar.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Potensi Panas Bumi, Pertamina Geothermal Energy Bangun PLTP Lumut Balai Unit 2
Kembangkan Potensi Panas Bumi, Pertamina Geothermal Energy Bangun PLTP Lumut Balai Unit 2

Pembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2 akan menambah kapasitas panas bumi di Area Lumut Balai sebesar 55 MW.

Baca Selengkapnya
Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, Pertamina Lestarikan Lebih dari 6 Juta Pohon
Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, Pertamina Lestarikan Lebih dari 6 Juta Pohon

Saat ini terdapat 104 Program penanaman diseluruh wilayah operasi Pertamina Group di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Awali 27 Tahun dengan Memberi Energi di Setiap Perjalananmu
Pertamina Patra Niaga Awali 27 Tahun dengan Memberi Energi di Setiap Perjalananmu

Pertamina Patra Niaga memiliki peran penting dalam melayani dan mendistribusikan energi bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah

Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya