Ini Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional
Merdeka.com - Sebagian masyarakat awam berpikir asuransi syariah sama dengan konvensional. Secara umum, memang demikian. Sebab, keduanya harus membayar premi di awal. Kemudian sama-sama mendapatkan uang pertanggungan ketika terjadi risiko. Namun jika melihat lebih jauh, asuransi syariah memiliki nilai manfaat jauh lebih besar.
Head of Sharia Marketing & Business Support Allianz Life Indonesia, Hendra Gunawan mengatakan, asuransi syariah tidak hanya ditanamkan untuk kepentingan diri pribadi, melainkan orang banyak. Sehingga tidak bisa dilihat secara kesamaan dari input dan outputnya saja. Karena di tengah-tengah itu, ada manfaat untuk kemaslahatan bersama.
"Asuransi syariah itu intinya bukan tentang saya. Bukan tentang diri sendiri, tapi bagaimana kita bisa saling membantu untuk mempertahankan kesejahteraan bersama," katanya dalam webinar 'Mengenal Wakaf pada Manfaat Asuransi Syariah', Selasa (3/8).
Dia mengatakan, dalam prinsip asuransi syariah menjadi salah satu pegangan penting adalah niat. Di mana, ketika berasuransi tidak lagi berbicara untuk kepentingan diri sendiri. Sehingga pola pikir terbentuk adalah bagaimana memikirkan orang di luar sana ketika terjadi risiko.
"Ini penting sekali ini yang menjadi pembeda. Ketika kita berasuransi bukan bicara tentang ego kita. Tapi keinginan kita untuk bisa membantu orang lain di luar sana apabila terjadi risiko," kata dia.
"Di dalam asuransi syariah itu ada tambahan niat baik itu. Niat baik tidak semata-mata ditujukan. Hubungan transaksional, tetapi kita juga berniat kepada Allah SWT," kata Pimpinan Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia, Yoga Prasetyo menambahkan.
Bantu Orang Lain
Dengan asuransi syariah, masyarakat juga tidak perlu khawatir. Sebab, lewat asuransi Allianz Life Syariah masyarakat bisa membantu orang lain di luar peserta asuransi. Artinya mereka yang ada di luar sana, dan membutuhkan ketika terjadi risiko bisa dijangkau.
"Kita bisa berkontribusi terhadap mereka yang juga ada di luar sana. Caranya tidak lain tidak bukan melalui wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi asuransi syariah. Dengan cara mewakafkan sebagian santunan dari donasinya untuk diwakafkan," jelas Hendra,
Adapun menurut fatwa, sebagian asuransi diberikan maksimum 40 persen saja yang bisa diwakafkan. Misalnya jika ada seseorang peserta asuransi syariah memiliki santunan asuransi atau uang pertanggungan Rp1 miliar maka jumlah maksimum yang diwakafkan adalah 45 persen. Sementara 50 persen itu akan diterima oleh ahli waris.
"Kedua dari manfaat investasi. Berdasarkan fatwa sepertiga dari manfaat investasi yang kita peroleh itu yang boleh diwakafkan maksimal. Sisanya diberikan kepada ahli waris atau kepada peserta asuransi syariah," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keunggulan lain dari yakni fitur badal haji dan wakaf. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaAngka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaXpresi menawarkan sejumlah alasan kuat mengapa produk ini menjadi pilihan utama dalam perlindungan keluarga.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaAsuransi LENTERA dengan cara melindungi finansial dan menjamin pengembalian premi.
Baca SelengkapnyaPemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca Selengkapnya