Ini jurus pemerintah dan BI kembangkan industri manufaktur RI
Merdeka.com - Pemerintah, pemerintah daerah (Pemda) dan Bank Indonesia (BI) hari ini melakukan rapat koordinasi tertutup membahas pengembangan industri manufaktur. Kesepakatan hasil rapat akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang terintegrasi, saling bersinergi, dan secara konsisten diarahkan pada penguatan daya saing industri nasional.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengungkapkan ada beberapa prioritas yang akan didorong dalam penguatan industri manufaktur. Salah satunya melalui peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) melalui perluasan akses pendidikan vokasional dan pengembangan standar kompetensi kerja nasional.
"Antara lain melalui pengembangan kerjasama antar akademisi-bisnis-pemerintah, sertifikasi tenaga kerja industri, dan pembangunan sekolah-sekolah vokasi yang spesifik di Kawasan Industri (KI), serta memfasilitasi SMK yang telah ada untuk bekerjasama dengan industri," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jumat (25/11).
Selain itu, pemerintah akan melakukan penyempurnaan dan penataan regulasi terkait ketenagakerjaan, khususnya UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan menghilangkan pasal-pasal yang dianggap kaku dan mengharmonisasikan dengan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan keseimbangan antara penciptaan lapangan kerja dan perlindungan tenaga kerja," kata dia.
Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan pengembangan sektor industri padat karya dan berorientasi ekspor serta pengembangan industri berbasis SDA (hilirisasi). Industri yang didorong pertumbuhannya antara lain industri berbasis agro, seperti minyak sawit di Sei Mangkei, green diesel di Dumai, minyak goreng di Bontang, industri berbasis mineral logam seperti besi beton di Batulicin, baja berbasis pasir besi di Kulon Progo, dan stainless steel di Morowali, industri yang berbasis migas dan batu bara seperti methanol di Muara Enim, serta pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di daerah.
"Pemerintah juga akan fokus penyediaan pasokan energi, termasuk percepatan pembangunan proyek 35.000 megawatt yang diutamakan pada daerah-daerah yang mengalami defisit listrik. Selain itu, akan dijajaki kemungkinan penyesuaian harga energi yang mendorong daya saing industri, termasuk upaya mengurangi harga gas antara lain dengan memperpendek jalur distribusi penjualan gas," jelas dia.
Agus menambahkan, baik Pempus maupun Pemda juga akan melakukan pembatalan Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat pengembangan investasi dan industri di daerah. Nantinya, kepala daerah, DPRD bersama Pempus akan saling berjibaku untuk menjalankan kebijakan tersebut.
"Kami juga mendorong penyediaan paket insentif investasi oleh Pemda yang disesuaikan dengan karakteristik daerah untuk mendorong berkembangnya investasi serta didukung upaya untuk mempercepat penyediaan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan investor serta memperluas akses permodalan," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaIndustri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya
Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca SelengkapnyaPakar UI Nilai Hilirisasi Dapat Menghasilkan Nilai Tambah Masyarakat dan Negara
Pemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap
Baca Selengkapnya