Ini jurus pemerintah dan BI kembangkan industri manufaktur RI
Merdeka.com - Pemerintah, pemerintah daerah (Pemda) dan Bank Indonesia (BI) hari ini melakukan rapat koordinasi tertutup membahas pengembangan industri manufaktur. Kesepakatan hasil rapat akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang terintegrasi, saling bersinergi, dan secara konsisten diarahkan pada penguatan daya saing industri nasional.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengungkapkan ada beberapa prioritas yang akan didorong dalam penguatan industri manufaktur. Salah satunya melalui peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) melalui perluasan akses pendidikan vokasional dan pengembangan standar kompetensi kerja nasional.
"Antara lain melalui pengembangan kerjasama antar akademisi-bisnis-pemerintah, sertifikasi tenaga kerja industri, dan pembangunan sekolah-sekolah vokasi yang spesifik di Kawasan Industri (KI), serta memfasilitasi SMK yang telah ada untuk bekerjasama dengan industri," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Shangri-La, Surabaya, Jumat (25/11).
Selain itu, pemerintah akan melakukan penyempurnaan dan penataan regulasi terkait ketenagakerjaan, khususnya UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan menghilangkan pasal-pasal yang dianggap kaku dan mengharmonisasikan dengan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan keseimbangan antara penciptaan lapangan kerja dan perlindungan tenaga kerja," kata dia.
Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan pengembangan sektor industri padat karya dan berorientasi ekspor serta pengembangan industri berbasis SDA (hilirisasi). Industri yang didorong pertumbuhannya antara lain industri berbasis agro, seperti minyak sawit di Sei Mangkei, green diesel di Dumai, minyak goreng di Bontang, industri berbasis mineral logam seperti besi beton di Batulicin, baja berbasis pasir besi di Kulon Progo, dan stainless steel di Morowali, industri yang berbasis migas dan batu bara seperti methanol di Muara Enim, serta pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di daerah.
"Pemerintah juga akan fokus penyediaan pasokan energi, termasuk percepatan pembangunan proyek 35.000 megawatt yang diutamakan pada daerah-daerah yang mengalami defisit listrik. Selain itu, akan dijajaki kemungkinan penyesuaian harga energi yang mendorong daya saing industri, termasuk upaya mengurangi harga gas antara lain dengan memperpendek jalur distribusi penjualan gas," jelas dia.
Agus menambahkan, baik Pempus maupun Pemda juga akan melakukan pembatalan Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat pengembangan investasi dan industri di daerah. Nantinya, kepala daerah, DPRD bersama Pempus akan saling berjibaku untuk menjalankan kebijakan tersebut.
"Kami juga mendorong penyediaan paket insentif investasi oleh Pemda yang disesuaikan dengan karakteristik daerah untuk mendorong berkembangnya investasi serta didukung upaya untuk mempercepat penyediaan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan investor serta memperluas akses permodalan," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya