Ini alasan Menteri Bambang minta daerah fasilitasi Forum Konsultasi Publik
Merdeka.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) sudah bukan lagi suatu pilihan, melainkan suatu keharusan yang diadakan di era demokrasi ini. FKP ini seharusnya juga bisa ditularkan hingga ke daerah yang bisa dilaksanakan oleh Bappeda maupun pimpinan daerah.
Bappeda, kata Bambang, bisa memfasilitasi forum tersebut jika konteksnya perencanaan. Sementara untuk pimpinan daerah lebih ke masalah pelayanan dalam arti luas. Menurut Bambang, bentuknya bisa seperti town hall meeting atau public consultations yang akan menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
"Seharusnya setiap pemerintahan daerah punya konsep town hall meeting atau public consultations yang bisa menjadi forum pertemuan langsung antara pimpinan daerah dengan masyarakat," kata Bambang.
Menteri Bambang menjelaskan, FKP merupakan kegiatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) khususnya pasal 2 ayat (4) yang menyebutkan bahwa SPPN bertujuan untuk mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat dan mengoptimalkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang terkait dalam proses penyusunan rencana pembangunan, salah satunya adalah Perguruan Tinggi dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Sejak 2011, pelaksanaan konsultasi publik sebagai salah satu proses teknokratik bagi penyusunan dokumen perencanaan sudah dilakukan dan akan terus dilakukan.
"Tujuan FKP hari ini adalah untuk mengkomunikasikan Rancangan Awal RKP Tahun 2019 kepada pemangku kepentingan khususnya Perguruan Tinggi dan OMS, sehingga dapat memperoleh masukan. Dengan begitu, diharapkan RKP Tahun 2019 dapat lebih tajam dan dapat mencapai target-target pembangunan jangka menengah nasional."
Selain itu, tujuan dari FKP adalah untuk mengkomunikasikan Rancangan Awal RKP Tahun 2019, sekaligus untuk mendengarkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan pembangunan, khususnya unsur masyarakat yang diwakili kalangan Perguruan Tinggi dan OMS.
"Tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019 dan sekaligus tahun penutup bagi Kabinet Kerja dalam mengupayakan pencapaian visi pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMN. Oleh karena itu, penyusunan RKP Tahun 2019 harus lebih cermat dan terintegrasi, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Indonesia secara tepat dan strategis," jelas Menteri Bambang.
Menteri Bambang berharap FKP dapat menghimpun masukan dan kritik konstruktif dari para pemangku kepentingan khususnya Perguruan Tinggi dan OMS untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKP Tahun 2019.
"Kita sadari bahwa keberhasilan pembangunan nasional merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dari berbagai lapisan. Oleh karena itu, mari kita rapatkan barisan untuk bekerja bersama secara sinergis mewujudkan pembangunan nasional Indonesia yang lebih baik," tutup Bambang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya