Indonesia-Korea kerja sama tingkatkan kualitas PNS dalam negeri
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pra-penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Manajemen Personel Korea, guna mendukung peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) dalam negeri sebagai titik kunci dalam mencapai tujuan transformasi pemerintahan berkelas dunia tahun 2024.
Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan, sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor yang sangat strategis dalam sebuah organisasi. Hal ini dikarenakan SDM menjadi aset dan potensi untuk meraih keberhasilan.
"Untuk itu perlu didorong terus melakukan upaya reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur," kata Asman di kantornya, Jakarta, Jumat (23/3).
Menteri Asman dan Menteri Manajemen Personel Korea Professor Kim Pan Suk, berbagi pengetahuan mengenai penerapan manajemen di Indonesia maupun di Korea. Arman mengatakan, Kementerian Manajemen Personel Korea bertanggung jawab dalam manajemen SDM pelayanan publik atau civil service pada instansi pusat pemerintah Republik Korea.
Dengan adanya pertemuan ini, kedua negara mendapatkan pelajaran berharga dari inovasi kebijakan pengelolaan SDM aparatur untuk kemajuan di negara masing-masing. Indonesia maupun Korea menjelaskan kesuksesan dan kendala yang dihadapi.
"Saya yakin bahwa sharing knowledge pada hari ini akan membawa wawasan dan inspirasi baru mengenai kepemimpinan yang maju dan manajemen perubahan ASN yang inovatif, untuk memperkuat reformasi birokrasi berkelanjutan dan untuk menghadapi tantangan era industri baru 4.0 yang memerlukan pembelajaran dan tindakan yang kolaboratif dan kreatif," jelasnya.
Pra-Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PANRB dengan Kementerian Manajemen Personel Korea memuat tiga hal penting yakni, perencanaan dan inovasi administrasi publik dalam pengelolaan SDM, mulai dari rekrutmen pegawai, manajemen karier dan kompetensi, manajemen kinerja, hingga sistem kompensasi dan sistem pensiun.
Kemudian, peningkatan kualitas kebijakan tentang human capital management, termasuk manajemen talenta nasional dan peningkatan integritas dan disiplin SDM, khususnya dalam program pemberantasan korupsi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca Selengkapnyajumlah formasi yang disetujui itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaUntuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN.
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca SelengkapnyaEstimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca Selengkapnya