Indef Sebut Pembentukan Pansus Berpotensi Hambat Pemulihan Bisnis Jiwasraya
Merdeka.com - Pembentukan Pansus Jiwasraya oleh DPR RI mulai mengundang banyak komentar. Hal ini karena pembentukan Pansus dianggap akan mempersulit penyelesaian kasus Jiwasraya ini.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov mengatakan, sejatinya pemerintah sedang berupaya menuntaskan persoalan Jiwasraya. Yakni, melalui pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra untuk menggaet investor serta proses penegakan hukum melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung.
Namun, upaya tersebut justru akan terhambat apabila DPR RI membentuk pansus lantaran akan mengganggu proses penyelesaiannya.
"Yang paling dikhawatirkan dari pembentukan pansus ini yaitu menghambat proses hukum, serta proses pemulihan secara bisnis. Mestinya proses hukum dan aksi korporasi jalan tapi malah terganggu," kata Abra di Jakarta, Senin (13/1).
Menurut dia, saat ini BPK dan Kejaksaan Agung sedang melakukan investigasi kasus Jiwasraya. Seharusnya, langkah ini harus dihargai kalangan dewan hingga dua bulan ke depan.
Sehingga, kedua lembaga tersebut bisa fokus untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya dengan cepat. Di samping pengawasan yang juga sedang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tapi, kalau DPR RI membentuk Pansus, justru nanti dewan ikut sibuk dalam persoalan Jiwasraya. DPR memanggil pihak-pihak yang terlibat, nah ini kan bisa menghambat BPK maupun Kejaksaan," ujar dia.
Dipolitisir
Abra menambahkan, pemanggilan kepada pihak-pihak tersebut sangat mungkin untuk dipolitisir oleh kalangan partai politik. Alhasil, penyelesaian Jiwasraya yang sedang berjalan justru akan simpang siur dan berdampak negatif untuk kalangan investor.
"Kalau nanti politisasi kasus Jiwasraya muncul di media, hal tersebut dilihat oleh investor akan buruk keadaannya. Investor akan melihat keadaan yang tidak baik dan menilai bahwa iklim investasi sedang tidak baik," imbuh Abra.
Pembentukan pansus sejatinya hanya dapat dilakukan jika memang pemerintah mengambil keputusan bahwa penyelesaian persoalan Jiwasraya mesti dilakukan melalui skenario bail out. Yakni, perusahaan membutuhkan suntikan modal dari APBN untuk membayar tagihan para nasabah Jiwasraya.
Namun, ini pun juga berpotensi jadi bancakan karena akan ada negosiasi-negosiasi yang pada akhirnya merugikan negara jauh lebih besar lagi. "Pembentukan pansus akan menjadi pertarungan baru, ini sangat rentan," katanya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaMenimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?
Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaIsu Panas Bumi Diharapkan Dibahas dalam Debat Cawapres Hari Minggu
Panas bumi ini memiliki potensi yang sangat luar biasa untuk bisa menjadi pendorong atau mewujudkan apa yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaKecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya