Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Covid-19, Penerapan Standar Emisi Euro 4 Diundur ke April 2022

Imbas Covid-19, Penerapan Standar Emisi Euro 4 Diundur ke April 2022 SPBU Pertamina di Solo. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago mengatakan, penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel diundur dari April 2021 menjadi April 2022.

"Akibat pandemi covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia, persiapan pemberlakuan Euro 4 untuk kendaraan diesel akan ditunda sampai April 2022," kata Dasrul saat menghadiri diskusi Implikasi Program Langit Biru yang diadakan oleh YLKI, Jumat (11/12).

Dia sangat menyayangkan penundaan ini. Sebab, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda, seluruh pihak terkait telah melakukan persiapan yang matang untuk menyesuaikan fasilitas produksi. Bahkan, program langit biru sudah dimulai sejak 24 tahun yang lalu.

"Sejak tahun 1996 KLHK sudah berkomitmen melaksanakan BBM ramah lingkungan. Tepatnya tanggal 29 Oktober 1996 presiden mencanangkan penghapusan bensin bertimbal," ujarnya.

Dia mengatakan, timbal bisa menurunkan tingkat kecerdasan manusia khususnya anak-anak. Dia pun lanjut bercerita. Pada 13 Oktober 1999, Menteri pertambangan saat itu telah menargetkan Jakarta bebas bensin bertimbal di tahun 2001.

"Lalu targetnya seluruh Indonesia bebas bensin bertimbal. Oleh karena itu, 23 September 2003 KLHK mengeluarkan Permen Nomor 141 tahun 2003 soal ambang batas gas emisi kendaraan bermotor, ini yang menjadi dasar Euro 2 yang dimulai tahun 2006," ujarnya.

Barulah di tahun 2017, KLHK mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Inilah dasar aturan Euro 4.

Dukungan

Dasrul berharap, meskipun ditunda, seluruh pemangku kepentingan tetap mendukung program ini. Menurutnya, pemangku kepentingan harus terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan BBM ramah lingkungan serta edukasi soal umur pakai suatu kendaraan.

"Kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun penyediaan BBM ramah lingkungan sangat penting dilakukan," kata dasrul.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi membeberkan alasan diundurnya standar emisi Euro 4. Selama pandemi Covid-19 ini, banyak teknisi asing yang pulang ke negaranya masing-masing.

"Karena terhenti, maka kami minta kepada pemerintah untuk dimundurkan. Karena teknisi pulang ke negara masing-masing," kata Yohannes.

Dia mengatakan, untuk menyesuaikan kendaraan diesel dengan standar emisi Euro 4 butuh waktu. Apalagi, mayoritas mobil diesel yang beredar di dalam negeri punya kandungan lokal tinggi. "Karena mobil diesel Indonesia kebanyakan lokal komponennya tinggi. Jadi diperlukan waktu untuk melakukan perubahan," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500
Kendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500

Selain itu, pengurangan emisi dari kendaraan bermotor, yang mana emisinya sekitar 25-35 persen lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru

Kementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah
Data Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah

Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Cegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI
Cegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI

Kendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.

Baca Selengkapnya