Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Holding BUMN Tambang resmi terbentuk

Holding BUMN Tambang resmi terbentuk RUPSLB Holding Tambang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero.

Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Inalum (Persero).

Berdasarkan PP tersebut sebanyak 65 persen saham PT Antam dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Sedangkan sisanya tetap dimiliki negara.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan Holding BUMN Industri Pertambangan akan memperkuat posisi perusahaan dalam rangka penciptaan nilai tambah dan optimalisasi cadangan mineral.

"Antam akan bersinergi dengan Inalum, Timah, dan Bukit Asam untuk bersama-sama menjalankan strategi investasi, eksplorasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan dan penelitian," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).

Sementara itu, sebanyak 4.841.053.951 saham Seri B milik PT Timah Tbk, atau 65 persen dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Timah Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

"Efisiensi akan menciptakan kinerja keuangan menjadi lebih baik. Dengan bersatu (menjadi holding), kemampuan skill SDM juga membaik karena kami akan sharing knowledge," jelas Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Berbeda dengan PT Antam Tbk dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PT Bukit Asam mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero, Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, dan Perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Ada pun sesuai PP 47/2017, sebanyak 1.498.087.499 saham Seri B milik PT Bukit Asam Tbk, atau sebanyak 65,02 persen, dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

"Dengan adanya holding ini, tentu akan mempercepat visi PT Bukit Asam menjadi perusahaaan energi kelas dunia ke depan. Dengan sinergi, masing-masing perusahaan anggota holding saling support untuk menjadi yang terbaik," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin.

Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (Holding).

Meskipun demikian, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Negara memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham Seri A Dwi Warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero).

Dalam jangka pendek, holding baru ini akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi, di antaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat, dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun, pabrik feronikel di Buli, Halmahera Timur, berkapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel per tahun, dan pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 MW.

Dalam jangka menengah holding BUMN lndustri Pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP