Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hilangkan Aturan Tumpang Tindih, Pemerintah Bentuk Badan Pusat Legislasi Nasional

Hilangkan Aturan Tumpang Tindih, Pemerintah Bentuk Badan Pusat Legislasi Nasional Bambang Brodjonegoro. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro berencana membuat Badan Pusat Legislasi Nasional. Lembaga ini akan melakukan sinkronisasi aturan agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Menurut saya harus dimulai nanti lima tahun ke depan ada pusat badan legislasi nasional," kata Bambang saat ditemui, di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (19/6).

Selain melakukan sinkronisasi aturan, badan ini bakal memeriksa relevansi kebijakan yang sudah ada. Lalu menentukan apakah aturan ini masih layak dipakai atau tidak.

"Tugasnya memastikan mana aturan yang mana berlaku atau tidak ini yang harus ditata dulu. Setelah itu dari yang ada, mana yang masih relevan dan mana yang tidak," jelas dia.

"Kemudian untuk regulasi baru harus dilakukan semacam clearing dulu apakah sudah ada aturan di tempat lain atau aturan ini tumpang tindih dengan aturan yang lain," imbuh dia.

Kehadiran lembaga tersebut, lanjut Mantan Menteri Keuangan ini, akan memberikan sinyal positif bagi dunia usaha. Dengan demikian dapat mendorong naiknya investasi.

"Saya rasa lima tahun ke depan kita bisa melakukan penataan itu meskipun dampaknya baru terasa setelah lima tahun, tetapi lima tahun ini kita harapkan sinyal ini bisa dibaca," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya