Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hatta: Pajak UKM tak lemahkan daya saing Indonesia saat AEC

Hatta: Pajak UKM tak lemahkan daya saing Indonesia saat AEC

Merdeka.com - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemberlakuan pajak satu persen bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) pada awal Juli mendatang tak akan menghambat daya saing pengusaha kecil dalam menyongsong Asean Economic Community (AEC) pada 2015 mendatang.

"Tidak ya, justru dengan demikian kita bisa memberikan pelatihan-pelatihan, skill, akses permodalan kepada UMKM," jelas Hatta di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Sabtu (29/6).

Menurut Hatta, dalam menghadapi AEC, Indonesia sudah memiliki modal yang baik. Modal Indonesia ialah banyaknya tenaga kerja dan sumber daya alam serta pasar yang besar.

"Kita punya Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) dan market. Tidak bisa dilihat dari satu sektor saja," kata dia.

Pemberlakuan pajak satu persen tersebut juga untuk pengusaha yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah mantap mengenakan pajak penghasilan (PPh) 1 persen pada pengusaha kecil menengah. Meski demikian, tidak semua UKM kena aturan ini.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, sudah dijelaskan bahwa ada golongan pengusaha kecil yang tidak kena pajak. Antara lain pedagang makanan keliling, pedagang asongan, warung tenda di trotoar dan sejenisnya.

Kebijakan ini akan menyasar pengusaha kecil seperti warteg, bisnis online sampai penjual jus sekalipun. (mdk/bmo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP