Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil uji coba minyak Iran di Kilang Cilacap keluar minggu depan

Hasil uji coba minyak Iran di Kilang Cilacap keluar minggu depan kilang. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pertamina masih menguji coba minyak asal Iran yang saat ini telah sampai di Indonesia. Uji coba tersebut dilakukan untuk menilai apakah minyak mentah tersebut cocok untuk kilang Pertamina atau tidak. Uji coba sendiri dilakukan di Cilacap, Jawa Tengah.

Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, Daniel Purba mengatakan, hasil pengujian satu kargo minyak dari Iran akan diketahui dalam waktu dekat. Dia mengatakan, Pertamina ingin memastikan minyak dari Iran bisa diproses dan berkualitas baik.

"Uji coba minyak Iran masih jalan mudah mudahan minggu depan sudah ada hasil uji coba sudah diketahui. Harus tes produknya, sejauh mana teknis operasinya, apakah bisa diproses dan implikasi pada kualitas produknya di Cilacap," ungkapnya di Gedung Pertamina, Jakarta, Jumat (7/4).

Hasil uji coba nantinya akan menentukan apakah kerja sama dengan Iran berlangsung untuk jangka panjang atau tidak. Selain itu, harga yang ekonomis merupakan pertimbangan yang paling penting bagi Pertamina untuk melanjutkan kerja sama.

"Tentunya bisa tidaknya long term (jangka panjang) tergantung nantinya. Bisa beli longterm harus review dulu apa crude ini bisa diproses. Berapa persen, berapa volumenya, tentunya kita nego dengan harga yang ekonomis, memberikan margin yang sama atau lebih baik," ungkapnya.

Kerja sama dengan Iran nantinya diharapkan dapat memasok minyak sebesar 3,3 juta barel per bulan. "Targetnya bisa 110 ribu barel per hari. Jadi sebulan bisa 3,3 juta barel," ungkapnya.

"Arabian Light Crude, apakah bisa gantikan 100 persen lihat nanti hasil, minggu depan bisa kita dapatkan, atau bisa 20 sampai 50 persen tergantung dari tes yang kita lakukan," tambahnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP