Harga Rokok Naik di 2020, Jumlah Perokok Diprediksi Turun 1,2 Persen
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi menyebut bahwa salah satu alasan pemerintah menaikkan cukai rokok ialah untuk menekan konsumsi.
Pengendalian konsumsi ini menurutnya penting untuk direalisasikan, mengingat jumlah perokok di kalangan anak muda secara statistik tercatat mengalami peningkatan.
"Itu (turun konsumsi) lebih dari 1,2 persen pasti. Ini bagus untuk kesehatan juga karena satu yang dicatat salah satu pertimbangannya adalah pengendalian konsumsi. Memang kita menyadari bahwa ada gejala peningkatan konsumsi rokok dikalangan anak-anak," tuturnya di Jakarta, Sabtu (14/9).
"Kedua ini berkaitan dengan produktivitas, karena orang yang sakit tentu tidak akan sama produktivitasnya dengan yang tidak sakit. Meskipun sakit tidak semata-mata karena rokok, itu sebagai tambahan terhadap pertimbangan pertama. Memang, pertimbangan kedua adalah industri yang tidak boleh kemudian terdisturbed secara drastis," lanjut dia.
Heru menjelaskan, meski diprotes dari kalangan pengusaha, pihaknya menegaskan bahwa kenaikan perlu diimplementasi sebab pemerintah tidak menaikkan cuka rokok pada tahun ini.
"Sebenarnya itu tadi, harus dipahami bahwa kenaikan ini hitung-hitungannya adalah dua tahun karena tahun 2019 itu tidak naik," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan cukai rokok bakal naik 23 persen di tahun depan. Imbasnya, harga eceran rokok bakal ikut terkerek, yakni sebesar 35 persen.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!
Baca juga:Setelah Rokok, Cukai Plastik Ikut Naik Tahun IniBos Bea Cukai: Kenaikan Harga Rokok Kita Umumkan SecepatnyaTerungkap, 3 Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 23 Persen di 2020Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja Pabrik Rokok Kecil dari Ancaman PHKSiap-Siap, Harga Rokok Naik 35 Persen Mulai Januari 2020Membongkar Dampak Wacana Kebijakan Simplifikasi Cukai Tembakau
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS, rata-rata kenaikan harga beras mendekati 20 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnya