Hal-Hal Ini Perlu Diperbaiki dari Kinerja BPK dalam Memeriksa Keuangan
Merdeka.com - Komisi XI DPR RI mengadakan Fit and Proper Test kepada sembilan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Calon anggota BPK periode 2022-2027, Izhari Mawardi menilai, masih ada beberapa hal yang kurang dari kinerja BPK dalam memeriksa keuangan negara.
Pertama, dari sisi teknologi. Menurutnya, saat ini perkembangan teknologi semakin pesat, namun kenyataannya data yang dimiliki oleh pemerintah itu masih beraneka ragam. Sebagai contoh data Dapodik di Diknas berbeda dengan yang ada di Kementerian Keuangan.
"Hal-hal seperti ini yang menurut kami bisa disinergikan kembali, jadi betul-betul mengoptimalkan data-data yang berada di Dukcapil, sehingga data antar lintas Kementerian itu tidak ada data yang berbeda," kata Izhari di Jakarta, Senin (19/9).
Dia menjelaskan, pentingnya penggunaan teknologi dalam memadankan data. Sebab, jika data tidak sesuai antar Kementerian lembaga, maka akan mempersulit Pemerintah dalam mengajukan kebijakan dan mengajukan anggaran dalam APBN ke depannya.
"Ini yang juga kami memberikan masukan, karena dalam kenyatannya jika data-data tersebut berbeda-beda maka lebih sulit bagi Pemerintah dalam mengajukan kebijakan yang holistik termasuk dalam mengajukan anggaran yang nantinya diusulkan oleh Pemerintah," ujarnya.
Selain itu, juga penting bagi anggota BPK yang dipilih untuk bisa lebih memahami IT dan digital, di dalam industri 4.0 dalam mengolah berbagai data-data audit, data-data kinerja, dan data-data lainnya. Di sisi lain, Izhari juga menilai kinerja Sumber daya manusia di BPK masih lemah. Diperlukan pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap staf di BPK.
"Kita lihat bahwa BPK masih kurang kuat dalam mengelola inspektorat utamanya, sehingga ini yang juga karena tidak dipantau dengan jelas itu timbul dalam audit Jawa Barat yang melibatkan staf BPK. Ini menurut kami dalam internal BPK harus dirapihkan satu persatu, jadi ada aturan yang clear dan penggunaan teknologi yang juga disertifikasi lembaga BPK jangan sampai data-data itu bocor," ujarnya.
Atas dasar itulah, jika Izhari diberikan kesempatan menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dirinya berkomitmen akan berupaya menyelesaikan permasalahan yang menyangkut SDM dan teknologi di BPK. "Kami lihat masih menjadi kelemahan dari BPK. Ini yang menjadi komitmen kami jika kami diberikan kesempatan untuk bergabung di BPK untuk memperbaiki hal-hal di atas," pungkasnya.
Adapun sembilan calon anggota BPK, empat di antaranya merupakan politisi, yaitu tiga politisi dari Partai Golkar diantaranya, Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, dan Abdul Rahman Farizi. Kemudian, satu lagi dari Partai Demokrat yakni Wahyu Sanjaya.
Sedangkan, lima nama lainnya adalah Nugroho Agung Wijoyo (Kementerian Keuangan), Rachmat Manggala Purba (Konsultan), Tjipta Purwita (Mantan Dirut Inhutani), Dori Santosa (BPK), Erryl Prima Putera Agoes (Kejaksaan Agung).
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaIda bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya