Gubernur Aceh ingatkan bank syariah tak hanya kulitnya saja
Merdeka.com - Gubenrur Aceh, Irwandi Yusuf meminta kepada seluruh perbankan syariah di Aceh agar beroperasi sesuai dengan ketentuan perekonomian syariat Islam. Perbankan syariah agar tidak hanya sebatas kulitnya, tetapi benar-benar dalam praktiknya.
"Setiap transaksi diperbankan syariah harus sesuai dengan ketentuan hukum-hukum syariat Islam. Kita tidak mau kulitnya saja syari’ah tapi produk dan service-nya tidak sesuai," kata Irwandi Yusuf saat menerima kunjungan Tim Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Selasa (20/3).
Gubernur mengungkapkan, saat syari’at Islam diberlakukan di Aceh, dengan ditetapkannya berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat nasional dan daerah, maka sejak saat itu semua umat Islam Aceh dituntut untuk secara bertahap dapat menerapkan syariat Islam itu dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam aspek ekonomi.
"Ekonomi Islam atau ekonomi syariah, tentu tidak asing dengan berbagai bentuk kearifan lokal Aceh yang terkait dengan hubungan mu’amalah antar sesama warga. Hal ini dikarenakan, nilai-nilai Islam sudah lebih dahulu menyatu dan integral dengan setiap gerak dan nafas masyarakat yang tercermin dari pola interaksi antara warga juga dalam adat istiadat dan tradisi masyarakat Aceh," katanya.
Sebagai pedoman sekaligus acuan agar keberadaan lembaga perbankan syariah bisa semakin bermakna dan membawa manfaat bagi masyarakat, Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
Sejalan dengan hal tersebut, maka keberadaan lembaga keuangan/perbankan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah menjadi suatu keharusan.
"Karena itu, pada Oktober tahun lalu Pemerintah Aceh resmi mengkonversi Bank milik Pemerintah Aceh, yaitu Bank Aceh, menjadi Bank Aceh Syari’ah. Terima Kasih kepada Abu Doto, Gubernur pendahulu saya yang telah melakukan konversi ini," jelas Irwandi.
Menurutnya, konversi Bank Aceh dari konvensional menjadi syariah telah mampu mendukung pertumbuhan kinerja perbankan syari’ah hingga mampu menembus angka psikologis 5 persen, dari total asset perbankan nasional.
Irwandi menyebutkan, Bank Aceh merupakan bank milik Pemerintah Daerah pertama yang beralih menjadi bank syari’ah. Saat ini, sejumlah Pemerintah Provinsi lain juga berkomitmen untuk mengikuti langkah konversi Bank Aceh. Di antaranya Pemprov Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat dan Riau.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca Selengkapnya