Genjot Pendapatan Negara, Menteri KKP Tingkatkan Pemanfaatan Ruang Bawah Laut
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan meningkatkan pemanfaatan ruang laut untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun ini. Salah satunya dengan penanaman kabel atau pipa bawah laut untuk sarana telekomunikasi, pengeboran minyak dan gas alam, hingga kegiatan wisata.
Trenggono memastikan, pemanfaatan ruang bawah laut tersebut akan tetap memerhatikan lingkungan dan keberlanjutan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melibatkan para ahli bidang kelautan, ekonomi, hingga lingkungan dari kampus-kampus ternama di Indonesia.
"Ruang laut sarat dengan keilmuan makanya kita ajak para ahli untuk membantu dalam menyiapkan kebijakan maupun program-program penataan ruang laut," kata Trenggono dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Selasa(13/4).
Dia melanjutkan, selama ini kegiatan-kegiatan tersebut berkontribusi pada PNBP atau kas negara. Maka kegiatan ekonomi di ruang laut tetap harus didorong agar manfaat yang didapat negara maupun masyarakat menjadi lebih optimal.
Meski begitu, kegiatan ekonomi di ruang laut tidak boleh mengancam kelangsungan makhluk hidup di dalamnya. Sebab keberadaan padang lamun, karang dan semua biota yang ada di lautan juga sangat penting karena memberi banyak manfaat bagi kehidupan manusia.
Berbagai makhluk hidup di ruang laut tersebut berperan menghasilkan oksigen, sumber pangan bergizi hingga mengurangi efek pemanasan global.
"(Ruang laut) ini harus dijaga. Kalau enggak dijaga, efek lebih luas dalam kurun waktu yang panjang yang akan mengganggu ekosistem kehidupan," kata dia.
PNBP Melonjak Rp7,9 Miliar
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Tb. Haeru Rahayu mengatakan, PNBP di bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) pada 2021 melonjak menjadi Rp7,9 miliar dari tahun sebelumnya Rp3,7 miliar. Penerimaan di antaranya berasal dari perizinan, pemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional, serta dari kerja sama pemanfaatan (KSP) pulau-pulau kecil.
Untuk mencapai peningkatan penerimaan bagi negara dari bidang pengelolaan ruang laut, pihaknya juga meningkatkan layanan ke masyarakat. Pemanfaatan teknologi akan dikedepankan, salah satunya untuk perizinan sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.
Selain itu, aturan turunan Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) di bidang pengelolaan ruang laut juga dikebut penyelesaiannya agar bisa segera terbit. Aturan turunan ini untuk mempercepat implementasi arahan Presiden dalam penataan regulasi dan kegiatan ekonomi, khususnya di ruang laut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaDominggus melanjutkan, Prabowo-Gibran memiliki program agar nelayan bisa berdikari serta kekayaan laut bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk para nelayan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaProyek tanggul raksasa merupakan jawaban terhadap fenomena naiknya permukaan laut, terjadinya abrasi, hingga hilangnya banyak lahan.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca Selengkapnya