Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garuda Indonesia Dapat Perpanjangan Waktu Proses PKPU Sampai 21 Maret 2022

Garuda Indonesia Dapat Perpanjangan Waktu Proses PKPU Sampai 21 Maret 2022 Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyikapi secara positif keputusan Majelis Hakim hari ini di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi PKPU Tetap selama 60 hari, berakhir pada 21 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.

"Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam pernyataannya, Jumat (21/1).

Selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan utang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Secara paralel, Garuda Indonesia juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal. Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan ditengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung.

Meneropong Kondisi Garuda Indonesia di 2022

PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) tengah mengalami tekanan bertubi-tubi. Setelah utang menggunung, saat ini Perseroan dihadapkan dengan ancaman penghapusan pencatatan saham atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga kuartal III-2021, Garuda Indonesia memiliki utang sebesar USD 9,8 miliar setara Rp140,14 T (kurs Rp14.300). Kewajiban bayar ini harus diberikan kepada 800 lebih kreditur, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Berbagai permasalahan itu, tidak menyulutkan Garuda Indonesia untuk tetap mengudara. Perusahaan optimis 2022 bakal menjadi tahun pemulihan perusahaan dari sisi kinerja keuangan. Hal ini seiring dengan terselesaikannya langkah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PKPU kepada para kreditur dan lessor.

"Kita harap PKPU selesai, sehingga tahun 2022 recovery dari Garuda Indonesia segera bisa dimulai," kata Direktur Utama, Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Perusahaan memandang bahwa bisnis penerbangan akan semakin membaik di tahun depan. Sebab, Garuda Indonesia sendiri melihat adanya tren kenaikan jumlah penumpang yang sangat signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan catatan, tren lalu lintas penumpang hingga awal kuartal III-2021, khususnya dari periode Agustus 2021 ke periode September 2021 mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 83,14 persen. Pertumbuhan tersebut turut menjadi optimisme tersendiri bagi perseroan.

"Karena kalau mobilitas naik, maka akan berimbas pada kinerja Garuda. Hal ini menunjukkan bahwa iklim industri penerbangan akan semakin kondusif,” kata dia.

Irfan melanjutkan untuk menggaet penumpang, pihaknya bakal menerapkan pendekatan baru dalam rencana bisnisnya di tahun depan atau 2022. Salah satunya adalah dengan mengoperasikan pesawat sesuai dengan rute yang dapat menghasilkan profit.

"Kita akan sesuaikan (pesawat) dengan demand yang ada," kata ujarnya.

Strategi ini tentu berbeda sekaligus bertolak belakang dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana perseroan saat itu mengasumsikan sebuah rute terlebih dahulu, kemudian baru menyediakan pesawat sebanyak-banyaknya, tanpa melihat demand.

Irfan pun menyadari pendekatan sebelumnya yang dilakukan Garuda Indonesia tidak mampu memberikan banyak keuntungan bagi Perseroan. Oleh karena itu, dia berharap dengan pendekatan baru ini rencana bisnis di tahun depan bisa dicapai.

"Pengalaman mengajarkan juga kepada kita, approach itu nggak terlalu tepat. Approach yang paling tepat adalah mengoperasikan pesawat di rute-rute yang profitable secara perlahan-lahan membuka rute-rute lain maupun meningkatkan preferensi. Jadi itu, kita berharap jumlahnya akan meningkat dibandingkan tahun ini" tuturnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
KPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional
KPU Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta Hadiri Rekapitulasi Nasional

KPU Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat milik Trigana Air untuk ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya