Gaji Asisten Rumah Tangga Mei 2019 Naik, Rata-rata Rp408.543 per Bulan
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal asisten rumah tangga pada Mei 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen yaitu dari Rp408.685 per bulan menjadi Rp408.543 per bulan. Namun, upah buruh riil nya turun sebesar 0,47 persen yaitu dari Rp299.469 per bulan menjadi Rp298.066 per bulan.
Sementara, buruh tani nasional pada Mei 2019 mengalami kenaikan tipis sebesar 0,19 persen dibanding April 2019. Kenaikan upah buruh tersebut dari Rp53.952 menjadi Rp54.056 per hari.
"Sementara upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dibanding Maret 2019, yaitu dari Rp38.305 menjadi Rp38.154," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (24/6).
Untuk diketahui, upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2019 tidak mengalami perubahan yaitu bertengger di Rp88.664 per hari. Sedangkan Upah riil harian buruh bangunan juga mengalami penurunan sebesar 0,68 persen dari Rp64.969 menjadi Rp64.530
Sedangkan rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Mei 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen yaitu dari Rp27.585 pada April 2019 menjadi Rp27.665. "Kenaikan ini justru bertolak belakang dengan upah riil yang turun sebesar 0,39 persen dari Rp20.213 menjadi Rp20.135," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.
Baca SelengkapnyaJepang Masuk Daftar Negara dengan Biaya Hidup Relatif Murah, Menginap di Hotel Hanya Rp800.000
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaBermula dari memajang kue di status, ibu rumah tangga ini raup cuan hingga puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaNamun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca Selengkapnya