ESDM Tunda Publikasi Hasil Kajian Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sumatera, Fokus Kemanusiaan

Kementerian ESDM menunda publikasi hasil kajian tambang ilegal yang diduga picu banjir dan longsor di Sumatera. Ini alasannya mengapa Kajian Tambang Ilegal belum bisa diungkap ke publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
ESDM Tunda Publikasi Hasil Kajian Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sumatera, Fokus Kemanusiaan
Kementerian ESDM menunda publikasi hasil kajian tambang ilegal yang diduga picu banjir dan longsor di Sumatera. Ini alasannya mengapa Kajian Tambang Ilegal belum bisa diungkap ke publik. (AntaraNews)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menunda publikasi hasil kajian terkait dugaan tambang ilegal sebagai pemicu banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Penundaan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Dirjen Gakkum ESDM), Rilke Jeffri Huwae, pada Senin (16/12) di Jakarta. Keputusan ini diambil setelah pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM di Gedung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Meskipun kajian telah rampung, pemerintah memilih untuk tidak mengungkap hasilnya kepada publik dalam waktu dekat. Prioritas utama saat ini adalah fokus pada misi kemanusiaan dan penanganan korban di daerah-daerah terdampak bencana. Wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi perhatian utama dalam upaya pemulihan pascabencana.

Jeffri Huwae menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin isu ini mengalihkan perhatian dari upaya penyelamatan dan bantuan. Ia juga sempat menyinggung keberadaan tambang emas Martabe yang ramai dibicarakan pascabanjir bandang. Evaluasi kaidah pertambangan Martabe telah dilakukan, namun hasilnya juga belum dapat diungkapkan ke publik.

Alasan Penundaan Publikasi Kajian

Penundaan publikasi hasil kajian mengenai tambang ilegal di Sumatera ini didasari oleh pertimbangan serius dari Kementerian ESDM. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh perhatian dan sumber daya tercurah pada penanganan dampak bencana. Misi kemanusiaan menjadi prioritas utama di tengah kondisi darurat yang melanda beberapa provinsi di Sumatera.

Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena alasan strategis. “Kami sudah kaji. Tapi itu bukan, kami belum bisa menyampaikan produk itu,” ujarnya. Pemerintah tidak ingin hasil kajian ini menjadi polemik yang dapat mengganggu fokus penanganan korban dan pemulihan daerah.

Kondisi di daerah terdampak banjir dan longsor, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih memerlukan bantuan intensif. Oleh karena itu, publikasi data sensitif terkait dugaan tambang ilegal ditangguhkan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan memastikan bantuan kemanusiaan berjalan lancar tanpa distraksi.

Evaluasi Tambang dan Penegasan Menteri ESDM

Meskipun publikasi ditunda, Jeffri Huwae sempat menyinggung keberadaan tambang emas Martabe yang menjadi sorotan pascabanjir bandang. Ia menyatakan bahwa tim telah melakukan kajian mendalam terkait lokasi dan dampak dari operasional tambang tersebut. “Teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS (daerah aliran sungai)-nya itu, bagaimana Martabe itu, jaraknya berapa dan sebagainya. Kami sudah buat kajian,” kata Jeffri.

Jeffri juga menegaskan bahwa evaluasi kaidah-kaidah pertambangan di Martabe telah dilakukan secara menyeluruh. Namun, hasil evaluasi ini juga belum akan diungkapkan ke publik. “Kaidah-kaidah tambangnya kami evaluasi, tetapi itu tidak akan menjadi produk untuk diperbincangkan di dalam kondisi di mana persoalan-persoalan kemanusiaan belum selesai di sana,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menerjunkan tim untuk mengevaluasi kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menyusul bencana. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Kamis (4/12), menegaskan komitmen pemerintah. Ia menyatakan, “pemerintah tak ragu mencabut IUP perusahaan-perusahaan tambang manakala mereka terbukti melanggar ketentuan.”

Bahlil juga menjelaskan bahwa pengecekan dan evaluasi masih berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, Bahlil memastikan bahwa banjir bandang di provinsi tersebut tidak disebabkan oleh aktivitas tambang. Tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, juga disebut tidak beroperasi pascabencana.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi