Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM tolak permintaan tambahan kuota produksi batubara oleh 10 perusahaan

ESDM tolak permintaan tambahan kuota produksi batubara oleh 10 perusahaan batubara. Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak pengajuan tambahan produksi batubara yang dilakukan 10 perusahaan. Sebab, permintaan tersebut tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi mengatakan‎, syarat yang belum dipenuhi 10 perusahaan tersebut adalah menyalurkan batubara hasil porduksinya ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

"10 Perusahaan masih kurang dari 12,5 pesen (DMO), makanya itu tidak dikasih persetujuan tambah produksi‎," kata Agung, di Jakarta, Selasa (21/8).

Pemerintah telah membuka kuota produksi batubara naik sebesar 100 juta ton‎, dari kuota produksi pada tahun ini yang ditetapkan 485 juta ton menjadi 585 juta ton. Saat ini sudah ada 40 perusahaan yang mengajukan penambahan produksi batubara, dengan total volume penambahan mencapai 35 juta ton.

Namun menurut Agung, pengajuan tambahan produksi tersebut‎ tidak langsung dikabulkan, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terkait pemenuhan penjualan batubara ke dalam negeri masing-masing perusahaan.

"Ada 40 perusahaan, 18 perusahaan penuhi DMO 25 persen, 12 perusahaan 12,5 persen - 25 persen ya cukuplah penuhi DMO sampai akhir tahun," ujar Agung.

Berdasarkan data pekan lalu, ‎dari tambahan kuota produksi batubara 100 juta ton, sejumlah perusahaan batubara siap menaikkan produksinya, saat ini tercatat sudah ada tambahan produksi 25 juta ton.

Agung menambahkan, dengan tambahan produksi 25 juta ton batubara akan meningkatkan ekspor, sehingga terdapat potensi penambahan devisa sebesar USD 1,5 miliar. Dia mengharapkan uang hasil ekspor batubara dibawa pulang ke dalam negeri agar penambahan devisa terjadi.

"Diharapkan meningkatkan devisa USD 5 miliar dengan adanya peningkatan 25 juta ton. Dengan harapkan uang hasil penjualan dibawa pulang ke sini," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia
ESDM: Transisi Energi Penting untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Mata Dunia

Program transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag

Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian

Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya