Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM lanjutkan penertiban izin tambang

ESDM lanjutkan penertiban izin tambang batubara. Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan memulai proses penertiban izin usaha pertambangan (IUP) tahap kedua pada September mendatang. Kementerian ESDM akan mengumpulkan seluruh Gubernur dan Bupati untuk menunjukkan lahan tambang yang masih bermasalah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite mengatakan pihaknya sudah menginventarisasi sebagian IUP yang masih bermasalah termasuk tumpang tindih lahan. "Masih ada domain Kementerian Energi untuk menyelesaikan permasalahan. Namun, penyelesaian tumpang tindih karena batas wilayah harus diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat," katanya.

Saat ini banyak kasus tumpang tindih batas wilayah diperkarakan di ranah hukum. Selain terkait batas wilayah, tumpang tindih lahan yang masuk ranah hukum juga mencakup pemberian dua izin ke dua perusahaan berbeda oleh pemerintah daerah yang sama.

Sampai sekarang sudah ada 4.000 IUP yang lolos secara administratif. Saat ini seluruh izin ini belum mendapat sertifikat tak bermasalah (clean and clear). Pemerintah berharap bisa menata ulang pertambangan sehingga tidak ada lagi yang tumpang tindih.

Thamrin menegaskan pihaknya pesimis bila tumpang tindih lahan bisa diselesaikan tahun ini. "Tidak mungkin bisa tahun ini. Untuk menentukan batas wilayah misalnya, ini kan memerlukan uang juga. Tetapi setidaknya, kita sekarang tahu permasalahannya apa saja," katanya.

Dia menegaskan pihaknya akan menertibkan keterlibatan perusahaan tambang asing dalam kepemilikan IUP. "Adanya PP 24/2012 ini merupakan tindak antisipasi pemerintah agar kejadian seperti Churcill dan Intrepid tidak lagi terjadi," katanya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Per 23 Juli total IUP yang telah dinyatakan clean and clear atau tidak bermasalah berjumlah 4.626 izin. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.784 izin merupakan komoditas tambang mineral dan 1.842 sisanya merupakan IUP komoditas batubara. Sedangkan, total yang belum termasuk clean and clear berjumlah 5.940 buah. Rinciannya sebanyak 3.988 izin komoditas mineral dan 1.952 izin sisanya merupakan IUP batubara.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Mahfud, Cak Imin: Hilirisasi Tambang Dilakukan Ugal-ugalan
Tanggapi Mahfud, Cak Imin: Hilirisasi Tambang Dilakukan Ugal-ugalan

"Salah satu yang memprihatinkan adalah data ESDM itu ada 2.500 tambang ilegal," kata Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Ini Dia Empat Daerah di Indonesia Simpan Harta Karun Timah Paling Banyak
Ini Dia Empat Daerah di Indonesia Simpan Harta Karun Timah Paling Banyak

ESDM mencatat, total cadangan timah dunia sebanyak 4,74 juta ton logam pada 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.

Baca Selengkapnya
Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah
Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Cara Pemerintah Mencetak SDM Unggul di Setiap Daerah

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya