Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM buat aturan baru jika divestasi Freeport melalui pasar modal

ESDM buat aturan baru jika divestasi Freeport melalui pasar modal Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Freeport Indonesia berencana melakukan divestasi melalui pelepasan saham ke pasar modal (IPO/Initial Public Offering). Hal ini terkait tak adanya kesepakatan negosiasi harga divestasi Freeport ke pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono mengatakan saat ini ESDM masih merumuskan aturan terkait divestasi saham di pasar modal dan diharapkan dapat selesai tahun ini.

"Tapi kita belum bisa memastikan hal tersebut dimungkinkan karena belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang. Intinya aturan positifnya sedang digodok," jelas Bambang di kantor Kementerian ESDM, Jumat (25/11).

Bambang juga mengatakan aturan itu nanti dirancang dan dimasukkan dalam revisi UU Minerba. Divestasi saham melalui pasar modal memang dimungkinkan, namun masih menunggu aturan dari pemerintah.

"Enggak tahu nanti peraturannya bentuknya apa, apakah UU atau Permen," katanya.

Selain itu, PT Newmont Nusa Tenggara juga berencana melakukan divestasi ke pasar modal. "Kalau Newmont mau dijual lagi, atau IPO ya terserah," ujarnya.

Seperti diberitakan negosiasi antara Pemerintah dan Pihak PTFI masih belum mencapai titik temu. Pemerintah meminta Freeport menghitung nilai divestasi saham mengacu pada skema replacement cost. Skema tersebut mengacu pada biaya penggantian atas kumulatif investasi yang dikeluarkan sejak tahap eksplorasi sampai dengan tahun kewajiban divestasi.

Kemudian, Freeport menawarkan 10,64 persen saham perusahaan dengan nilai USD 1,7 miliar. Angka tersebut dinilai tidak mengacu pada replacement cost, maka valuasi harga saham yang ditawarkan untuk 10,64 persen saham itu sekitar USD 630 juta.

Hal itu juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara dan Penetapan Harga Divestasi Saham Pertambangan dan Batu Bara (Minerba) yang diatur melalui skema replacement cost.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya