DPR Minta Direksi Lama Jiwasraya Dicekal Imbas Gagal Bayar Nasabah
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima meminta kepada penegak hukum dan pemerintah untuk melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode sebelumnya yakni 2013-2019. Hal ini sebagai buntut panjang dari kasus tunggakan polis pembayaran kepada nasabah.
"Komisi VI DPR merekomendasikan penyelesaian permasalahan Jiwasraya lewat penegakan hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap Direksi Jiwasraya periode 2013-2016," ujar Aria Bima saat ditemui di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).
Seperti diketahui, polis jatuh tempo Jiwasraya pada periode Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun. Sementara total tunggakan yang harus dibayarkan perusahaan terhadap nasabah sebesar Rp16,3 triliun.
Senada dengan Arya, Anggota Komisi VI lainnya, Muhtarudin mengatakan, pertimbangan pencekalan terhadap direksi lama tersebut untuk memberikan hukuman kepada jajaran lama. Nantinya apabila ada salah satu direksi yang memang terbukti ketahuan bermain dalam permasalahan Jiwasraya, akan dicekal.
"Ini kita berikan shock therapy kepada pihak-pihak yang barangkali ada indikasi bermain dengan persoalan ini bahwa kami DPR tidak main-main. Ini menunjukkan keseriusan kami terhadap penyelamatan uang-uang rakyat," jelas dia.
Panggil Jajaran Direksi Lama
Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan secara lebih rinci bentuk pencekalan seperti apa yang akan diberikan kepada jajaran direksi lama. Terlebih dirinya harus berkomunikasi dengan Komisi VI lainnya dan pihak terkait lainnya.
Selain melakukan pencekalan, dirinya juga berencana akan memanggil jajaran direksi lama untuk memintai keterangan dan pertanggungjawaban mengenai persoalan gagal bayar. "Kita akan bicarakan internal. Iya memungkinkan untuk itu memanggil," imbuh dia.
Dalam kasus ini, Anggota Fraksi Golkar ini juga mengendus adanya mafia pasar modal yang ikut bermain dalam kasus ini. "Indikasi itu saya melihat ada. Nggak mungkin main sendiri. Ini melibatkan banyak orang apalagi sampe triliunan. Apalagi ini terjadi pembiaran yang begitu lama," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaGaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya