Ditjen Pajak Bentuk KPP Madya Baru Tanpa Bangun Kantor
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan membentuk sebanyak 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya tahun ini. Khusus Jakarta Timur, pemerintah akan membuat satu KPP Madya baru.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Arfan, mengatakan pembentukan KPP baru tersebut tidak mengharuskan pihaknya untuk membangun gedung baru. Sebab, yang dilakukan ke depan adalah melebur dua KPP menjadi satu.
"Secara nasional satu, tapi tidak menambah jumlah kantor karena kita sembilan, jadi kita nanti ada salah satu yang dilebur. Nanti kalau madya baru hanya dari dua pratama jadi satu madya," ujar Arfan di Makodam Jaya, Jakarta, Kamis (16/1).
Dia melanjutkan penambahan KPP Madya akan dilakukan sesuai dengan besarnya jumlah wajib pajak di suatu daerah. Sehingga nantinya pemerintah akan lebih fokus dalam melakukan pengawasan.
"Sebetulnya untuk madya itu kan tujuannya untuk wajib pajak yang penerimaan nya besar dan signifikan, kalau dari sisi pelayanan sebetulnya sama. Kita akan lebihkan dengan membentuk satu kantor sehingga lebih baik dan fokus dalam mengawasinya," paparnya.
Dipastikan Tak Ganggu Pelayanan
Arfan mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan adanya peleburan tersebut. Sebab, ke depan pemerintah secara gencar juga akan mendorong layanan dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini.
"Untuk di Jakarta Timur sudah ada pembicaraan soal pembentukan KPP madya baru, sebelum ke sana kan di masing masing wilayah kan punya analisa bahwa kita butuh penambahan KPP madya," jelasnya.
Terkait kepatuhan pajak di Jakarta Timur, dia mengatakan, sejauh ini cukup tinggi. Dia juga mengimbau masyarakat segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Kalau kepatuhan itu kurang lebih sama seperti nasional tapi yang kita sampaikan secara sendiri mungkin nanti bukan hanya formalnya saja tapi justru materiil nya juga. Jadi bukan hanya kepatuhan secara formal tapi juga benar secara isinya," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIndra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPj Heru Budi disebut cukup cocok memimpin Jakarta ke depan dan dia paham gimana membangun Jakarta,"
Baca Selengkapnya