DEN minta pemerintah tentukan batas harga acuan batu bara
Merdeka.com - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, menyatakan pemerintah perlu mengatur batas atas batas bawah harga batu bara, sebelum memasukkan harga tersebut ke dalam mekanisme penghitungan tarif listrik.
Dia meminta agar harga batu bara tidak diserahkan pada mekanisme pasar. Sebab, harga komoditas batu bara bergerak fluktuatif, sehingga jika tidak diatur, tarif listrik akan sulit dikendalikan.
"Jadi kita dorong harga batu bara di hulu itu yang di-lock sama Pemerintah. Sehingga harga listrik jangan naik," ungkapnya dalam diskusi, di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Kamis (1/2).
Selain itu, jika harga batu bara untuk kelistrikan tidak diatur negara, akan berdampak pada naiknya Biaya Pokok Produksi (BPP). Mengingat hampir 57 persen pembangkit yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.
"Kalau BPP naik konsekuensinya subsidi naik. Kalau dapat (penerimaan negara) banyak, subsidi cukup, tidak masalah. Tapi kalau untuk subsidi sulit ngapain dinaikkan," kata dia.
Dia mengakui bahwa saat ini PLN tidak menaikkan tarif listrik. Namun, kebijakan menahan tarif listrik agar tidak naik itu bisa berdampak pada naiknya subsidi listrik.
Dengan demikian, jika harga batu bara tidak di atur, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Sebab, uang pajak yang dibayar masyarakat harus dipakai untuk menutup kekurangan subsidi listrik. Selain itu, tarif listrik listrik non subsidi menjadi mahal akibat naiknya BPP.
"Lebih baik harga batu bara diatur menuju keekonomian sesuai skala produksi kita supaya energi mix kita betul-betul handal," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya