Damai dengan 45 Klien, Manajer Investasi Rekanan Jouska Gelontorkan Rp13 Miliar
Merdeka.com - PT Mahesa Strategis Indonesia sebagai manajer investasi rekanan Jouska telah mencapai kesepakatan damai dengan 45 klien Jouska yang mengajukan komplain.
Adapun CEO Jouska Aakar Abyasa juga berperan sebagai komisaris dan pemegang saham di Mahesa. Nilai kesepakatan damai antara Mahesa dengan 45 klien Jouska hingga saat ini mencapai setidaknya Rp13 miliar.
Aakar menjelaskan, bentuk kesepakatan damai ini tidak sama antara satu klien dengan lainnya, dan tidak selalu berbentuk uang tunai.
"Beberapa di antaranya berupa pembelian kembali atau buy back saham LUCK milik klien oleh Mahesa, mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang, atau tanpa kompensasi karena klien akhirnya memahami kasus ini sebagai kerugian investasi di pasar saham," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9).
Sejauh ini, ada 63 klien yang mengajukan keluhan kepada Jouska dari 328 klien yang mengembangkan portofolio saham, baik secara mandiri maupun lewat bantuan para broker saham di Mahesa.
Persentase klien yang mengajukan komplain kurang dari 5 persen dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1.700 klien.
Klien Nomor Satu
Atas kesepakatan ini, Aakar berterima kasih atas kerja sama dan kepercayaan klien Jouska. Baginya, klien adalah nomor satu, dan dirinya memahami kondisi keuangan beberapa klien yang juga terdampak Covid-19.
"Maka dari itu saya mengambil tanggung jawab ini, dengan mengajukan solusi berupa kesepakatan damai. Harapan saya supaya masalah ini cepat selesai tanpa ada kegaduhan lebih lanjut di industri keuangan," ujar Aakar.
Sebagai pemegang saham pasif dan komisaris, Aakar juga menyesalkan dan memohon maaf atas kelalaiannya dalam mengawasi operasional Mahesa.
"Fokus utama kami adalah kepentingan klien dan menyelesaikan masalah tanpa menyebabkan kegaduhan. Saya memohon maaf atas kelalaian saya mengawasi dan turut menanamkan modal pada Mahesa sejak awal, dan juga mohon maaf karena saya lalai dalam berkomunikasi dengan klien mewakili pihak ketiga," tutupnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pilihannya jatuh ke usaha budi daya jamur. Wanita ini tercetus ide untuk memopulerkan jamur di Makassar.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnya