Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Protes, Upah Tidak Naik Tapi Harga Komoditas Melonjak

Buruh Protes, Upah Tidak Naik Tapi Harga Komoditas Melonjak Presiden KSPI, Said Iqbal. ©2020 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut kenaikan UMP/UMK 2023 sebesar 13 persen. Sebab sudah 3 tahun, buruh tidak mengalami kenaikan upah dikarenakan Pemerintah fokus dalam menangani masalah pandemi covid-19.

"Kita tidak akan diam lagi 3 tahun berturut-turut upah tidak naik, karena bersama-sama Pemerintah mengatasi covid-19. Hari ini tidak karena tidak ada masalah lagi, ekonomi Indonesia sudah baik, KSPI tetap meminta kenaikan upah 13 persen," kata Said dalam Konferensi Pers - Penjelasan Rencana Aksi di Kemnaker dan Kantor Pusat PLN, Rabu (2/11).

Selain itu, serikat buruh juga menolak penghitungan Upah menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Pihaknya meminta Pemerintah menghitung kenaikan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Orang lain juga bertanya?

"KSPI menolak keras menghitung UMK dengan menggunakan PP 36 karena UU Omnibus Law sudah dinyatakan cacat formil. Omnibus law telah dinyatakan cacat formil, artinya turunannya PP 36 tidak dipakai, maka kami berpendapat PP 78 tahun 2015 dipakai sebagai dasar," ujarnya.

Selain itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan kenaikan harga di berbagai sektor. Di antaranya makanan minuman di mana inflasinya tembus 15 persen. Kedua, sektor transportasi, namun inflasi transportasi meningkat karena di lapangan ada kenaikan tarif hingga 50 persen. Ketiga, sektor Sewa rumah juga mengalami inflasi 10 persen.

"Jadi, 3 sektor inilah daya belinya anjlok 30 persen. Buruh udah tidak naik 3 tahun berturut-turut, bagaimana ini Menteri Ketenagakerjaan tidak berpihak sama buruh, kalau Menko Perekonomian sama Menteri Investasi tidak berpihak sama buruh. Ini Menteri Ketenagakerjaan ikut-ikutan," ungkapnya.

Dia menilai, seharusnya kenaikan upah sudah diputuskan 1 November ini, tapi hingga kini belum ada informasi lebih lanjut soal keputusan kenaikan upah. "Faktanya buruh susah karena kenaikan BBM, harga pokok tinggi," ujarnya.

Adapun penghitungan kenaikan upah menurut KSPI yaitu sesuai prediksi Pemerintah, inflasi Januari-Desember di kisaran 6,5 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi berdasarkan prediksi litbang KSPI yaitu 4,9 persen pertumbuhannya, maka hasilnya 11,4 persen kenaikan upah. Tapi hasil tersebut ditambahkan 1,6 persen sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli buruh. Maka hasilnya diperoleh 13 persen.

"Tidak mungkin menaikkan upah dibawah inflasi. Kami nyatakan hitungan 13 persen adalah inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Inflasi Januari-Desember diprediksi oleh Pemerintah sendiri itu 6,5 persen, pertumbuhan ekonomi Litbang KSPI memprediksi 4,9 persen karena penurunan daya beli, hasilnya 11,4 persen, kami minta tambahan untuk meningkatkan daya beli buruh menjadi 13 persen," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen
5 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Pemerintah Tetap Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Kenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh di tengah kenaikan upah yang minim.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.

Baca Selengkapnya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Prabowo Putuskan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMP di Jakarta
FOTO: Prabowo Putuskan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMP di Jakarta

Presiden Prabowo memutuskan Upah Minimum Nasional 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024. Segini bocoran prediksi kenaikan UMP di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
Serikat Buruh Desak Pemerintah Segera Umumkan Kenaikan UMP 2024
Serikat Buruh Desak Pemerintah Segera Umumkan Kenaikan UMP 2024

Serikat buruh berharap kenaikan UMP 2024 bisa mencapai 15 persen.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya