Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Bakal Terus Lakukan Aksi Penolakan Omnibus Law, Ini Alasannya

Buruh Bakal Terus Lakukan Aksi Penolakan Omnibus Law, Ini Alasannya Presiden KSPI, Said Iqbal. ©2020 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan terus melakukan aksi penolakan omnibus law cipta lapangan kerja, jika tuntutan buruh tidak didengar dan ditanggapi.

Dia mengungkapkan, sebelum aksi pada 20 Januari sebetulnya serikat buruh telah menggelar pertemuan dengan para menteri terkait. Namun tidak ada tindak lanjut sehingga aksi tetap dilakukan.

"Jawaban dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) mewakili yang hadir pada waktu itu apa yang dikhawatirkan oleh buruh adalah tidak akan terjadi, beliau berjanji seperti itu, oleh karena itu beliau akan memfasilitasi pertemuan dengan vocal pointnya beliau menyebut adalah Menaker bu Ida," kata dia, di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (26/1).

Namun rupanya, pertemuan tersebut tidak pernah terlaksana hingga saat ini. "Tapi sampai hari ini tidak pernah ada pertemuan yang dijanjikan oleh bapak Airlangga tersebut yang mengundang serikat buruh dengan vocal pointnya ibu Ida. Dengan demikian 6 alasan kami menolak omnibus law itu kami sampaikan dalam aksi KSPI 20 Januari lalu ke DPR," ungkapnya.

6 Tuntutan

Adapun 6 tuntutan buruh yang dijadikan dasar untuk menolak omnibus law cipta lapangan kerja tersebut, di antaranya adanya kekhawatiran penghapusan aturan upah minimum karena sistem upah per jam. Kemudian alasan penolakan yang kedua, karena omnibus law tersebut dinilai dapat menghilangkan pesangon dengan memunculkan istilah unempoleyment benefits.

"Ketiga adalah membolehkan outsorcing dan pekerja kontrak untuk semua jenis industri tanpa batasan, keempat adalah menggunakan tenaga kerja asing yang bebas termasuk unskill worker," ujarnya.

Selanjutnya alasan kelima adalah dikhawatirkan akan menghilangkan jaminan pensiun dan jaminan kesehatan bagai buruh. "Dan keenam adalah menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Kami sampaikan itu," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya