Bule kaya pemilik hotel di Bali tak mau ketinggalan ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Periode pertama Tax Amnesty dengan tarif terendah sebesar 2 persen berakhir hari ini. Antusiasme masyarakat begitu tinggi hingga menimbulkan antrean panjang di sejumlah kantor pajak. Salah satunya terjadi di Kantor Pajak Badung Selatan, Bali.
Kepala Kantor Pajak Badung Selatan, Widi Widodo, menjelaskan di hari terakhir periode pertama ini ratusan wajib pajak mengantre sejak pagi. "Ada sekitar 200-an orang yang hari ini hadir," kata Widi ditemui di Kantornya, Bali, Jumat (30/9).
Dia menjelaskan, mulai warga asing yang selama ini tidak pernah mengungkap identitasnya saat memiliki aset di Bali hingga sopir dan pedagang di sekitaran Pantai Kuta tampak antusias untuk ikut Tax Amnesty.
"Bahkan yang menggembirakan dan membuat kita bangga, sopir taksi, sopir angkutan pariwisata, tour guide, pedagang souvenir ikut program Tax Amnesty," papar dia.
Kantornya juga kedatangan warga Australia dan Jepang yang memiliki aset berupa hotel dan vila di wilayah Badung Selatan. Berkat Tax Amnesty, lanjutnya, WNA ini baru berani mengungkapkan kepemilikan hartanya.
Bahkan, warga asing tersebut tak hanya mengungkap harta mereka yang ada di Indonesia, melainkan sejumlah aset lainya di negara lain.
"Biasanya kan mereka nomine. Punya aset di Bali seperti hotel dan vila, namun memakai nama orang lokal Bali. Dengan program Tax Amnesty dia muncul dan menunjukkan jati dirinya," ujar dia.
Widi menuturkan, pihaknya mematok target penerimaan dana tebusan hingga akhir tahun sebesar Rp 150 miliar. Namun, hingga pagi tadi saja, uang tebusan yang dibayar wajib pajak melalui program Tax Amnesty sudah mencapai Rp 140 miliar.
Hingga periode pertama ini berakhir, Widi menuturkan sudah sebanyak 1.200 wajib pajak yang menyampaikan surat pernyataan harta. Sementara, jumlah wajib pajak di Badung Selatan sebanyak 60.000.
Menurut Widi, tingginya antusiasme masyarakat di Bali lantaran mereka tak ingin berurusan dengan hukum. "Ke depan penegakan hukum bakal lebih tegas, karena negara butuh uang untuk menutup APBN. Mereka mungkin berfikir ingin hidup tenang. Bayar saja, apalagi tarifnya murah," tegasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaBaru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaModus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel
Mereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya