Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukit Asam Siap Kelola Tambang Milik Heru Hidayat

Bukit Asam Siap Kelola Tambang Milik Heru Hidayat Direktur Utama PT Bukit Asam, Arviyan Arifin. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Arviyan Arifin mengatakan, pihaknya siap kelola tambang batu bara PT Gunung Bara Utama milik Heru Hidayat, yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Jiwasraya. Heru Hidayat merupakan tersangka kasus Jiwasraya.

"Siap siap saja. Enggak masalah," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3).

Kendati demikian, Arviyan mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait keputusan Kementerian BUMN yang menunjuk PT Bukit Asam sebagai pengelola tambang batu bara milik tersangka kasus Jiwasraya tersebut.

"Belum. Kalau sekarang kita diminta hanya mengawasi," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian terhadap potensi-potensi yang dimiliki oleh tambang batu bara tersebut dalam menentukan konsep pengembangan dan pemanfaatannya.

bukit asam siap kelola tambang milik heru hidayatRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan pengelolaan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara milik salah satu tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat untuk dikelola oleh BUMN.

Dengan demikian, per tanggal 18 Februari 2020, Kementerian BUMN resmi mengelola tambang batu bara yang terletak di kawasan Kutai, Kalimantan Timur tersebut.

"Jadi, sekarang kita akan mulai kelola tambang batu baranya Heru Hidayat. Ini adalah kerja yang dilakukan oleh Kejagung," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jumat (28/2).

Dia menjelaskan, menurut Kejaksaan Agung, tambang batu bara ini adalah salah satu aset hasil dari Jiwasraya, sehingga Kementerian BUMN kemudian menunjuk PT Bukit Asam untuk mengelola tambang tersebut. Dengan demikian, segala hasil pengelolaan tambang batu bara tersebut nantinya akan dimiliki oleh PT Bukit Asam.

"Jadi kami kerja cepat, Kejagung maupun Kementerian BUMN tidak mau berlama-lama. Bahkan kalau memang terbukti, secepatnya kita akan ambil alih asetnya," imbuh Arya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP