Bukit Asam Siap Kelola Tambang Milik Heru Hidayat
Merdeka.com - Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Arviyan Arifin mengatakan, pihaknya siap kelola tambang batu bara PT Gunung Bara Utama milik Heru Hidayat, yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Jiwasraya. Heru Hidayat merupakan tersangka kasus Jiwasraya.
"Siap siap saja. Enggak masalah," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3).
Kendati demikian, Arviyan mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait keputusan Kementerian BUMN yang menunjuk PT Bukit Asam sebagai pengelola tambang batu bara milik tersangka kasus Jiwasraya tersebut.
"Belum. Kalau sekarang kita diminta hanya mengawasi," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian terhadap potensi-potensi yang dimiliki oleh tambang batu bara tersebut dalam menentukan konsep pengembangan dan pemanfaatannya.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan pengelolaan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara milik salah satu tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat untuk dikelola oleh BUMN.
Dengan demikian, per tanggal 18 Februari 2020, Kementerian BUMN resmi mengelola tambang batu bara yang terletak di kawasan Kutai, Kalimantan Timur tersebut.
"Jadi, sekarang kita akan mulai kelola tambang batu baranya Heru Hidayat. Ini adalah kerja yang dilakukan oleh Kejagung," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jumat (28/2).
Dia menjelaskan, menurut Kejaksaan Agung, tambang batu bara ini adalah salah satu aset hasil dari Jiwasraya, sehingga Kementerian BUMN kemudian menunjuk PT Bukit Asam untuk mengelola tambang tersebut. Dengan demikian, segala hasil pengelolaan tambang batu bara tersebut nantinya akan dimiliki oleh PT Bukit Asam.
"Jadi kami kerja cepat, Kejagung maupun Kementerian BUMN tidak mau berlama-lama. Bahkan kalau memang terbukti, secepatnya kita akan ambil alih asetnya," imbuh Arya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heru menyatakan, telah memantau penanganan banjir di Hek Kramat Jati. Dia mengeklaim, saat ini banjir sudah terkendali.
Baca SelengkapnyaPria bernama Wakhid asal Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memilih untuk berhenti dari pekerjaannya di suatu perusahaan dan banting setir berternak ayam.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaMenhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnya