Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan Tax Amnesty, Indonesia Butuh Penegakan Hukum ke Pengemplang Pajak

Bukan Tax Amnesty, Indonesia Butuh Penegakan Hukum ke Pengemplang Pajak ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menegaskan bahwa perlunya penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak mengikuti tax amnesty atau program pengampunan pajak tahun 2016 silam. Menurutnya pelaksanaan tax amnesty dipersiapkan secara komprehensif dengan melihat beberapa negara yang telah menerapkan, sehingga dilakukan hanya sekali yang bertujuan untuk mengubah perilaku.

Setelah pelaksanaan tax amnesty berakhir, maka Indonesia dinilai telah memasuki era penegakan hukum terhadap para wajib pajak yang tidak mengikuti tax amnesty dan menindaklanjuti wajib pajak yang tidak mematuhi peraturan atau pengemplang pajak.

"Sekarang adalah eranya penegakan hukum, masuk era apa yg harus dilakukan, ditindaklanjuti. Tanpa Tax amnesty jilid II, kita sebenarnya kalau membaca potensi penerimaan pajak, bisa lebih besar. Mereka (wajib pajak) punya cara buat menghindar juga. Tanpa adanya tax amnesty jidil II juga bisa nambah pendapatan jangka pendek,” katanya saat ditemui dalam kongkow bisnis jakarta (14/8).

Dia menilai bahwa tax amnesty sudah dilakukan dengan pengampunan, sehingga tidak perlu lagi adanya kesempatan kedua bagi para wajib pajak yang tidak patuh karena berpotensi akan memunculkan pola pikir bahwa akan ada tax amnesty jilid selanjutnya.

"karena secara teori akan berpotensi mengubah perilaku pembayar pajak. simpelnya kalau diberi harapan diampuni, orang kecenderungannya tak baik. Tax amnesty bukan untuk tambal anggaran. Kalau (dilakukan) berulang-ulang malah berpotensi membuat ketidakpatuhan, berlawanan dengan tax amnesty," tandasnya.

"Tegasnya itu adalah, pemerintah tidak (perlu) melaksanakan tax amnesti jilid 2," ujarnya.

Managing Partner Danny Darussalam Tax Center, Darussalam menyebutkan, setelah tax amnesty, sekarang masuk era penegakan hukum. Kalau sekarang masih berharap adanya Tax amnesty jilid II, berarti belum masuk era penegakan hukum. Itu siklusnya, dimana-mana setelah Tax Amnesty yaitu era pengampunan.

Dia menambahkan bahwa tax amnesty sebelumnya telah disosialisasikan secara luas melalui pendekatan kepada masing-masing asosiasi sehingga wajib pajak yang tidak memanfaatkan masa pengampunan tersebut, dikategorikan sebagai wajib pajak yang tidak patuh dan perlu adanya penegakan hukum.

Reporter Magang: Evie Haena Rofiah

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya