Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Restui Vaksin Sinovac, Rupiah Menguat Tipis Ke Level Rp14.120 per USD

BPOM Restui Vaksin Sinovac, Rupiah Menguat Tipis Ke Level Rp14.120 per USD Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung. ©2020 Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Nilai tukar atau kurs Rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa pagi (9/1) di buka menguat tipis di level Rp14.120 per USD. Atau menguat sebesar 5 poin dari Rp14.125 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin (11/1) lalu.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi, menyebut penguatan nilai tukar rupiah pada pagi ini ditopang oleh sentimen positif dari di dalam negeri. Menyusul, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merestui izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) bagi vaksin corona jenis Sinovac.

"Telah adanya persetujuan BPOM atas izin penggunaan darurat vaksin Sinovac sepertinya bisa memberikan tren positif bagi Rupiah pagi ini," kata dia kepada Merdeka.com, Selasa (12/1).

Namun, penguatan mata uang garuda pada hari ini diprediksi bersifat terbatas. Hal tak lepas dari pengaruh sentimen kenaikan imbal hasil atau yield surat utang Amerika Serikat.

Bahkan, diperdagangan kemarin, yield tersebut kembali mencetak level tertinggi baru tahun 2021 pada kisaran 1,15 persen. Hari sebelumnya ditutup di kisaran 1.12 persen. "Kenaikan (yield) ini masih bisa menjadi pemicu pelemahan nilai tukar lainnya terhadap dollar AS. Termasuk juga rupiah," terangnya.

Oleh karena itu, sepanjang hari kemungkinan mata uang garuda bergerak di kisaran Rp 14.050 sampai Rp14.200 per USD.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rupiah Terus Menguat Sepanjang 2023, Salip Bath Thailand dan Peso Filipina
Rupiah Terus Menguat Sepanjang 2023, Salip Bath Thailand dan Peso Filipina

Nilai tukar rupiah pada 2023 cenderung mengalami penguatan lebih besar dibanding negara di kawasan ASEAN.

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Jangan Sampai Lebihi Rp16.000, Kenapa?
Kurs Rupiah Jangan Sampai Lebihi Rp16.000, Kenapa?

Pemerintah harus melakukan intervensi agar rupiah tidak semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rupiah Anjlok, Airlangga Masih Optimis Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5 Persen Karena Ini
Rupiah Anjlok, Airlangga Masih Optimis Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5 Persen Karena Ini

Meskipun Rupiah anjlok sejak awal tahun, Menko Airlangga tetap optimis pertumbuhan ekonomi kuartal I-2024 di angka 5 persen.

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog: Pelemahan Kurs Rupiah Buat Biaya Impor Beras dan Jagung Membengkak
Dirut Bulog: Pelemahan Kurs Rupiah Buat Biaya Impor Beras dan Jagung Membengkak

Perhitungan asumsi dolar dalam perhitungan biaya Bulog menggunakan asumsi dasar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Ringgit Malayia dan Won Korsel
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Ringgit Malayia dan Won Korsel

Per 20 Februari 2024, nilai tukar Rupiah kembali menguat 0,77 persen secara poin to poin (ptp) setelah pada Januari 2024 melemah 2,43 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya