BPKH Dorong Traveloka Cs Masuk Sistem Pelayanan Terpadu di Arab Saudi
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mendorong pelaku bisnis perjalanan berbasis digital untuk terlibat dalam sistem pelayanan terpadu di Arab Saudi. Ini sebagai langkah untuk menghadapi pemberlakuan Global Distribution System (GDS) dengan sistem online pengadaan pelayanan terpadu di Arab Saudi.
Sebagai informasi, GDS memungkinkan pengguna untuk melakukan pemesanan secara online terkait dengan pengadaan dan perangkat-perangkat yang dibutuhkan pada penyelenggaraan haji. Saat ini sudah ada lima online travel agent (OTA) yang bergabung dalam sistem tersebut.
"Jadi di Arab Saudi terjadi perubahan pelayanan kepada haji. Ada sekitar 5 OTA yang sudah masuk dalam GDS itu. Sayangnya tidak ada satupun OTA Indonesia yang masuk dalam GDS," ujar dia di Jakarta, Rabu (27/11).
Masuknya Indonesia dalam sistematis tersebut amatlah penting. Sebab memberikan peluang bagi pelaku bisnis OTA maupun non-OTA tanah air untuk melakukan end to end service.
"Kalau tidak nanti pelayanan end to end akan dilayani OTA dari asing," kata dia.
"Para pengusaha digital di bidang umroh haji travel khususnya untuk masuk dalam sistem itu, sehingga kita bisa mendapatkan kesempatan dan memanfaatkan sistem tersebut," imbuhnya.
Dua Perusahaan Digital Indonesia Layak Bergabung
Dia menambahkan, berdasarkan komunikasi dengan pihak Otoritas di Arab Saudi, ada dua perusahaan digital Indonesia yang sebenarnya layak untuk bergabung di sistem tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan pihak otoritas Arab Saudi dan mereka bahkan sudah menyebut dua unicorn Indonesia yang harusnya sudah bisa masuk di GDS. Yang satu Traveloka, dua Tokopedia," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaTernyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaHari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dorong Perusahaan Terapkan Sistem Pengupahan Berbasis Produktivitas, Kemnaker Gelar Bimtek
Bimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaBerkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaHotel-hotel Mewah di Kota ini Cuma Setahun Sekali Diisi, Pemiliknya Tajir Melintir Tinggal di Lereng Gunung Fokus Ibadah
Meski terisi satu tahun sekali, namun deretan hotelnya nampak mewah.
Baca SelengkapnyaSistem Tol Tanpa Sentuh Diklaim Bisa Hemat BBM Kendaraan
Penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat
Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca Selengkapnya