BPK Terapkan Standar Audit Internasional untuk LKPP Tahun Ini
Merdeka.com - Badan Pengawas Keuangan (BPK) tahun ini menerapkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12, untuk memberikan akuntabilitas, transparansi, untuk mendorong kinerja entitas yang laporan keuangannya diperiksa oleh BPK agar bermanfaat untuk publik.
"Kami tahun ini menerapkan apa yang disebut dengan menerapkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12, atau kerangka penilaian kinerja atas lembaga yang melakukan pemeriksaan eksternal," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam Media Workshop LHP atas LKPP Tahun 2019, Selasa (21/7).
Dari ISSAI 12 itu ada 3 review yang ditambah oleh BPK, yakni review transparansi fiskal, review fiskal sustainability atau review kesinambungan fiskal, dan review desentralisasi fiskal yang tahun ini digambarkan dengan indeks kemandirian daerah.
Selain itu, BPK gencar melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan baik dengan DPR maupun dengan media massa. "Semenjak 2020, intensitas komunikasi BPK dengan stakeholder baik dengan DPR dan media cukup tinggi, dengan demikian kami sampaikan keuangan warga dikelola negara," katanya.
Dia menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat yang disampaikan ke DPR dan DPD sama, namun dengan isu yang berbeda. Sayangnya, saat ini belum terkomunikasikan dengan baik.
"Di DPR kita mengangkat isu sektoral,di DPD kita mengangkat isu spasial atau kewilayahan, dan di tingkat pemerintah isu tata kelola, dan itu gambarkan LKPP itu sangat kaya isinya, dan banyak isu atau hal di dalamnya yang membuat negara ini lebih baik," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan semangat ISSAI 12, BPK dengan berbagai stakeholder diharapkan bisa berkomunikasi, dan pihaknya ingin mendorong publik untuk terlibat dalam hal yang diperiksa dan direkomendasikan oleh BPK.
Entitas Diminta Umumkan Hasil Laporan Secara Terbuka
Agung juga mewajibkan seluruh entitas yang laporan keuangannya diperiksa oleh BPK, untuk mengumumkan kepada masyarakat secara terbuka. Menurutnya, entitas yang keuangannya diperiksa oleh BPK adalah entitas yang mengelola uang rakyat, sehingga rakyat perlu tahu laporan keuangan bagaimana setelah diperiksa oleh BPK.
"Tahun ini yang diwajibkan utamanya adalah entitas yang opininya wajar tanpa pengecualian (WTP), tahun depan semua entitas apapun opininya harus disampaikan ke publik, maupun yang Wajar Dengan Pengecualian (WDP), disclaimer, harus disampaikan termasuk opininya," kata Agung.
Dia menjelaskan, laporan yang akan ditampilkan berupa neraca, laporan arus kas, laporan realisasi anggaran, beberapa komponen yang akan ditampilkan satu halaman penuh, dari semua entitas baik Pemda, K/L, maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
"Satu halaman penuh media untuk tingkat daerah, kota, Provinsi, di media massa lokal," imbuhnya.
Dia menambahkan, laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan baik tingkat Pemda, Kementerian dan lembaga, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN), maupun LKPP itu memuat sejumlah masalah. "Masalah tersebut merentang dari persoalan terkait kelemahan pengendalian internal, sampai dengan aspek ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.
Temuan-temuan yang disampaikan tersebut tentunya ada yang dapat diangkat menjadi public awareness, dalam rangka memperkuat proses tindak lanjut maupun perbaikan sistem. Beberapa di antaranya bukan hanya perbaikan sistem, tapi sampai pada tingkat yang dibutuhkan upaya yang luar biasa, yaitu dibutuhkan reformasi. Sebagai reformasi pengelolaan dana pensiun.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan optimis melalui standar manajemen mutu audit internal yang tinggi, Bank DKI akan semakin mampu memberikan layanan terbaik.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPermintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca Selengkapnya