BPK tak boleh ragu audit keuangan JICT
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta tak ragu untuk melakukan audit dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, dalam perusahaan tersebut merupakan kekayaan negara sesuai dengan UU Keuangan Negara Pasal 2 (G) bahwa kekayaan negara yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara.
Koordinator Geram BUMN, Andianto mengatakan setiap BUMN wajib memberikan keuntungan kepada negara dapat mendirikan anak usaha baik sendiri maupun dengan bersama-sama pihak swasta lokal atau asing.
JICT merupakan perusahaan bersama antara Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding yang masing-masing memegang saham 48,9 persen dan 51 persen ditambah 0,1 persen dimiliki oleh Kopegmar Pelindo II. Belakangan sesuai perjanjian kepemilikan saham mayoritas JICT akan berbalik.
"Isu-isu seperti dugaan korupsi pengadaan crane, global bond, konsesi JICT dan pelabuhan kalibaru (NPCT1) dibahas di DPR dengan membentuk Pansus Pelindo II. Itu bukti kuat bahwa ada uang negara disana," kata Andianto di Jakarta, Rabu (15/3).
Ditanyakan perihal permintaan audit Pelindo II terhadap Kopkar JICT terkait Program Tabungan Investasi, Andianto menegaskan lembaga audit negara itu tak perlu ragu. "Disana jelas ada uang negara yang perlu pertanggungjawaban penggunaannya," jelasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya