Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Watch Masih Temukan Ketidakadilan Layanan Bagi Peserta Miskin BPJS Kesehatan

BPJS Watch Masih Temukan Ketidakadilan Layanan Bagi Peserta Miskin BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menemukan ketidakadilan dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Di mana, masyarakat miskin peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

Sebagai contoh, dia menyebutkan bahwa ada salah satu peserta PBI APBD Bekasi yang kesulitan mendapat akses kesehatan ketika melakukan perpindahan domisili.

"Peserta PBI APBD di Bekasi, ketika dia pindah ke Serang, dia tidak boleh pindah Faskes karena Pemda Bekasi bilang - lah kan ini kami yang biayai, kenapa anda pindah," bebernya dalam webinar BKF, Jumat (29/5).

Timboel membandingkannya dengan layanan bagi peserta mandiri, yang bisa mendapatkan akses ketika melakukan mobilitas domisili. "Kenapa rakyat miskin tidak (bisa), hanya gara-gara pemerintah daerah membiayai, dia berkunjung ke pemerintah daerah lainnya. Kita bicara masalah NKRI, bukan Pemda ke Pemda," kata dia.

Layanan Administrasi Lebih Sulit Untuk Peserta Miskin

lebih sulit untuk peserta miskin rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Timboel juga mengungkapkan proses administrasi kartu JKN yang relatif lama bagi peserta PBI, sementara bagi peserta mandiri relatif selesai lebih cepat. Bahkan, Timboel menyebutkan banyak peserta PBI yang tidak tahu bahwa mereka terdaftar sebagai peserta JKN karena tidak memiliki kartu dan tidak ada pemberitahuan.

"Ini kan ketidakadilan yang dipertontonkan secara terus menerus oleh pemerintah, sehingga rakyat miskin itu dianggap sebagai orang yang harus tidak sama dengan orang mandiri," ucap dia.

"Nah ini kan persoalan yang JKN terus menerus terjadi yang akhirnya kita terus menerus terjadi," sambung Timboel.

Namun demikian, Timboel tidak menampik jika memang ada perbaikan dari JKN. Hanya saja, kasus yang selama ini dia temui dalam implementasinya di lapangan masih berkutat pada persoalan yang relatif sama, yakni ketidakadilan akses dan layanan bagi masyarakat miskin.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP