BPJS Kesehatan minta payung hukum libatkan pemda tutup defisit keuangan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah guna membantu menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Hari ini kami menindaklanjuti arahan beliau dengan menawarkan konsep optimalisasi peran Pemda," kata Fachmi usai bertemu JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (11/10).
Dia meminta kepada pemerintah agar membuat payung hukum untuk melibatkan peran Pemda. Dia meminta kepada pemerintah aturan tersebut masuk pada PP Nomor 84 Tahun 2015, Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Karena itu pihaknya sedang memproses hal tersebut.
"Bisa lewat prakat aturan lain, dan kita sedang carikan caranya. Yaitu untuk memasukan PP tentang Aset Jaminan Sosial Kesehatan," imbuhnya.
Terkait aturan tersebut kapan akan direalisasikan, Fachmi belum mau mengungkapkan. Pihaknya akan mengusahakan hal tersebut dengan menyurati pemerintah.
"Tadi kami dengan pak sekretaris wakil presiden, kami akan bersurat resmi dulu, utamanya tentang memungkinkan tidak menginsert satu pasal dalam Peraturan Pemerintah tentang Aset Jaminan Sosial Kesehatan ini," papar Fachmi.
Diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengoptimalkan peran pemerintah daerah untuk membantu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan melalui pemanfaatan dana bagi hasil cukai rokok.
"Kami akan mengkaji pemanfaatan 'cost sharing' dengan Pemda utamanya melalui pajak rokok yang saya kira cukup besar," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Menurut dia, selain dengan perolehan cukai rokok yang sebagian dikembalikan ke daerah, Pemda juga akam diminta mengalokasikan 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), khususnya untuk membayar iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) di daerah masing-masing.
"Minimal sepuluh persen dari APBD yang kami anggap akan sangat membantu BPJS untuk menutup defisit pembiayaan," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jusuf Kalla atau JK menduga ada pengkondisian suara rakyat bila melihat hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengkritik cara pembagian bantuan sosial atau bansos yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaDugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menyambut baik dukungan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla kepada calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaSemua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan Kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat Kesehatan Masyarakat.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca Selengkapnya