BPH Migas Usulkan Revisi Perpres 191 Tekan Kelebihan Kuota di 2020
Merdeka.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa memperkirakan akan ada kelebihan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di 2020. Sebab, konsumsi BBM subsidi akan lebih besar dari kenaikan kuota yang diberikan pemerintah.
Dengan demikian, pihaknya akan mengusulkan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengurangi potensi over kuota ditahun-tahun yang akan datang.
"Kami punya keyakinan kalo revisi perpres ini disetujui, maka ini bisa mengurangi potensi over kuota tadi," kata Fanshurullah di Aula BPH Migas, Jakarta, Senin (30/12).
Beberapa usulan yang perlu di revisi, di antaranya, kendaraan roda enam diusulkan untuk tidak menggunakan BBM subsidi. Karena di lapangan, BPH Migas menemukan banyak pengendara yang mengisi BBM, dengan posisi mobil yang tidak mengangkut muatan barang.
"Dalam praktek di lapangan, konsumen roda enam, (tetap bisa mengisi BBM) dalam kondisi mobilnya juga kosong. Ini usulan resmi kami kepada menteri esdm. Kalo tidak, ini over kuota akan terjadi lagi," imbuhnya.
Kedua, kereta api barang juga diusulkan tidak diberikan subsidi, sebab BBM subsidi kerap digunakan oleh perusahaan bahkan yang investor dari luar (negeri). "Ini kurang pas, kalau menggunakan batubara tapi menggunakan lokomotifnya BBM subsidi," ujarnya.
Selain itu, kapal yang berkapasitas di atas 10 Gross Tonnage (GT) dan pembudidaya ikan kecil kincir tidak menggunakan BBM subsidi.
Over Kuota
Fanshurullah mengatakan, pemerintah mengalokasikan kuota Jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi di 2020 sebanyak 15,87 juta kilo liter (KL). Rinciannya, 15,31 juta KL untuk solar dan 560.000 KL untuk minyak tanah.
Fanshurullah mengatakan, kenaikan kuota ini hanya sebesar 5,03 persen dari 2019 yang sebesar 15,11 juta KL. Artinya kenaikan hanya 810.000 KL. "Naiknya cuma 810.000 KL atau 5 persen," kata Fanshurullah di Gedung BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Padahal hasil verifikasi di lapangan, BBM bersubsidi sampai tanggal 29 Desember 2019 berpotensi mengalami kelebihan sampai 1,28 juta KL. Dari jumlah tersebut diperkirakan Rp2,56 triliun yang harus dibayarkan pemerintah untuk menutup kelebihan subsidi ke Pertamina.
Dia memperkirakan, jika subsidi yang diberikan hanya 810.000 KL, lalu kondisi ekonomi tahun depan sama, maka potensi over kuota akan kembali terjadi. "Kalau kondisi ekonomi sama, ini potensi akan jadi over kuota lagi," ujarnya.
Reporter Magang: Nurul Fajriyah
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menambah anggaran subsidi BBM pasca konflik Iran dan Israel membuat harga minyak dunia naik.
Baca Selengkapnya