BPH Migas: PT. Bakrie & Brothers Siap Bangun Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon Semarang
Merdeka.com - Pasca penyerahan penetapan PT Rekayasa Industri sebagai pemenang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon –Semarang kepada BPH Migas melalui surat Direktur Utama PT Rekayasa Industri Nomor 357/10000-LT/X/2020 tanggal 2 Oktober 2020, BPH Migas BPH Migas telah melakukan kajian internal dan koordinasi dengan Kementerian ESDM serta pihak lainnya untuk mengambil langkah-langkah dan solusi terbaik agar pembangunan pipa Gas Bumi Cirebon - Semarang tetap dapat berjalan sesuai target mengingat pembangunan pipa transmisi tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
Hasil kajian evaluasi ruas transmisi Cisem dan rapat komite, Komite BPH Migas menyepakati opsi pemberian peluang kepada Pemenang lelang kedua atau ketiga terlebih dahulu sesuai Peraturan BPH Migas yang berlaku saat ini. Selanjutnya dapat dilakukan opsi lelang ulang oleh BPH Migas atau opsi penugasan sesuai pasal 46 ayat (3) UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan peraturan perundang-undangan pelaksanaannya. Dalam hal dilakukan penugasan oleh Menteri ESDM maka perlu pertimbangan dari Badan Pengatur (BPH Migas) sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 04 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada kegiatan usaha hilir migas.
PT. Bakrie & Brothers Tbk. (PT. BNBR) sebagai badan usaha pemenang lelang urutan kedua telah menyampaikan pernyataan minat proyek Cisem secara tertulis berdasarkan surat Direksi BNBR tanggal 13 November 2020.
PT. BNBR juga meminta agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan kondisi terkini yang mendukung keekonomian dan kelayakan proyek pipa cisem. Sebagai tindak lanjutnya BPH Migas bersama PT. BNBR telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas minat PT. BNBR untuk melanjutkan proyek tersebut pada tanggal 30 November 2020.
Setelah rapat tersebut PT. BNBR menyampaikan kesanggupan untuk melanjutkan pembangunan pipa Cisem sesuai ketentuan dan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen penawaran pada saat lelang sesuai surat PT. BNBR tertanggal 3 Desember 2020.
PT. BNBR juga telah menyatakan bersedia memberikan Jaminan Pelaksanaan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak PT. BNBR ditetapkan oleh BPH Migas sebagai calon Pemenang Lelang.
PT. BNBR meminta agar Jaminan Pelaksanaan sebesar 0,2 % dari nilai investasi mengacu pada dokumen penawaran pada saat lelang tahun 2006. PT. BNBR juga telah melampirkan referensi Bank dari salah satu perbankan nasional .
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaSubholding gas juga memulai berpartisipasi dalam hilirisasi produk gas bumi di petrokimia, biometana, dan dekarbonisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaDua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.
Baca SelengkapnyaBahan bakar rendah karbon tersebut yaitu CNG, LNG, hidrogen, amonia, atau bahan bakar lainnya untuk kendaraan dan kapal-kapal milik PIS.
Baca SelengkapnyaInsentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca Selengkapnya