Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
migas![Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/2/28/1709103915346-44uyv.jpeg)
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
![Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/28/1709103898392-pl2szf.jpeg)
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Negara Terancam Kehilangan Pendapatan hingga Rp15,6 Triliun
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak menepis jika insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang.
Insentif harga gas murah di bawah pasaran senilai USD6 MMBTU ini dikhususkan untuk sektor industri seperti pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
- Gas Bumi Jadi Aset Strategis Perkuat Ketahanan Energi, Termasuk di IKN Nusantara
- Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
- Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya
- 99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
- Jadi Kepala Otorita IKN, Menteri Basuki Punya Harta Rp33 Miliar
- Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan, kebijakan itu otomatis membuat penerimaan negara dari penyaluran gas berkurang.
Secara angka nilainya masih belum pasti, tapi diperkirakan bisa lebih dari USD1 miliar atau setara Rp15,6 triliun (kurs Rp 15.600 per dolar AS).
"Nilainya saat ini sedang coba kita evaluasi. Kalau saya mencatat mungkin jumlahnya di tahun 2023 bisa mencapai lebih dari USD 1 miliar, ada potensi penurunan penerimaan negara, atau kita katakan penyesuaian penerimaan negara," kata Kurnia dalam sesi webinar, Rabu (28/2).
![Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/28/1709103950842-sqtvn.jpeg)
![Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/28/1709103966084-jshv.jpeg)
"Namun ini masih angka sementara yang nanti kita lakukan rekonsiliasi lebih lanjut," ujar Kurnia.
Namun begitu, Kurnia berharap insentif harga gas murah itu bisa terbayar lewat adanya peningkatan kinerja dari masing-masing kelompok industri penerima.
"Penerimaan negara yang berkurang ini tentu harapannya bisa dikompensasi dengan adanya peningkatan kinerja dan dampak multiplier effect yang dirasakan oleh industri-industri tadi," kata Kurnia.
Ada pun berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 134 Tahun 2021, kebijakan HGBT akan berakhir pada 2024.
Kurnia menyampaikan, kelanjutannya kini masih tengah dibahas.
![](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/28/1709104034836-ew0th.jpeg)